Astaga? Pala Mulai Intimidasi Warga Terkait PKH?

 

Manado-Tensi politik terasa panas. Berbagai cara terus dilakukan Paslon melalui jaringannya untuk meraup pendukung. Anehnya, para Kepala Lingkungan (Pala) di kota Manado, mulai melakukan intimidasi terhadap warga sekitarnya.

Warga Pakowa blak – blakan bicara saat ditemui oleh Ketua DPC Partai Demokrat Notje Vanbone dan Ibu Imelda Markus saat berbagi kasih dengan warga merayakan HUT ke 19 Partai Demokrat, Rabu (9/9/2020) pagi di Kecamatan Wanea.

Warga menyayangkan ulah salah satu oknum yang menyampaikan ke warga bila tidak memilih paslon akan di coret dalam daftar penerima PKH.

“Saya diancam oleh oknum yang tidak ingin saya sebut namanya, katanya bila tidak memilih paslon mereka akan dicoret dari daftar penerima PKH,” beber salah satu ibu, sembari memaafkan oknum tersebut.

“Biarjo, itu dorang pe dosa,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Manado dari Partai Demokrat Nortje Vanbone yang mendengan lansung ungkapan warga langsung menyayangkan hal tersebut.

Vanbone menjelaskan, bahwa daftar penerima program PKH sudah tertata melalui sistem.“Program ini sudah ditata jadi tidak sembarangan, kalau ada lagi yang mengancam ibu – ibu, bilang siapa mereka,” ujar Vanbone.

Diketahui sesuai data yang di search dalam Kementrian Sosial Republik Indonesia dalam program keluarga harapan menyebutkan:

Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indone­sia telah melaksanakan PKH. Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.(tim/sulutonline)

Telah dibaca: 95

Budi Rarumangkay

Berita sejenis