Dari Audiensi Gubernur dan BPJS TK, Pemkab/Pemkot Didorong Ikutsertakan Warganya Dalam Jaminan Sosial

Manado-Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey didampingi Sekdaprov Edwin Silangen menerima audiensi Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha, di ruang kerja Gubernur, Senin (6/9/2021).
D

irektur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan, ada 5 program terkait jaminan sosial ketenagakerjaan yang disampaikan kepada Gubernur Olly.

 

“Jadi ini konteksnya (adalah) jaminan sosial ketenagakerjaan, bukan asuransi. Bahwa bentuknya itu ada yang asuransi yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta jaminan kehilangan pekerjaan. Ada juga sisi dana pensiun, yaitu jaminan hari tua, ada jaminan pensiun,” ujar Direktur Keuangan.

Ia menjelaskan, di awal tahun 2021 ini Presiden RI Joko Widodo lewat Instruksi Presiden (Inpres) 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang salah satu petunjuk umumnya memerintahkan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mengikutsertakan warganya dalam Program Jaminan Sosial.

“Kepala Daerah dapat mendorong lewat regulasi, entah itu Pergub atau Perbup/Perwali. Kalau di provinsi (Sulut), Alhamdulillah Pak Gubernur sudah sangat komit. Jadi nantinya kita tinggal mendorong ke kabupaten/kota,” kata Asep Rahmat.

“Mudah-mudahan Pak Gubernur bisa mengeluarkan Instruksi Gubernur kepada seluruh Bupati/Walikota untuk membuat langkah-langkah terkait Program Jaminan Sosial seperti yang lebih dulu telah dijalankan oleh Pemprov Sulut,” tambahnya.

Pekerja yang diharapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dapat ter-cover jaminan sosialnya oleh Pemerintah Daerah antara lain yaitu pekerja non-ASN termasuk tenaga kesehatan, guru honorer hingga aparat desa.

“Juga meng-cover yang disebut pekerja rentan seperti petani dan nelayan, serta pekerja musiman, contohnya pekerja konstruksi. Kalau di provinsi sudah ada, yaitu pekerja keagamaan,” terangnya.

Asep Rahmat mengatakan, yang menjadi fokus pihaknya bersama Pemprov Sulut adalah bagaimana meng-cover siapa saja yang akan dilibatkan dalam program jaminan sosial.

Diketahui, dari total 850.000 orang pekerja yang ada di Bumi Nyiur Melambai, sudah ada 352.000 pekerja yang sudah ter-cover jaminan sosial ketenagakerjaan.

Terakhir, Asep menyebut bahwa Bank Pembangunan Daerah dalam hal ini PT. Bank SulutGo dapat memberikan kontribusi untuk membantu mempercepat program jaminan sosial, seperti mempermudah layanan pembayaran, layanan klaim, hingga akses ke peserta.

Hadir dalam audiensi ini Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Arief Budiarto, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Mintje Wattu dan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut Erny Tumundo. (tim/sulutonline)

Telah dibaca: 92

Budi Rarumangkay

Berita sejenis