Gubernur Olly Canangkan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 12 – 17 Tahun

Manado-Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, mencanangkan dimulainya vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun di Provinsi Sulut, Senin (05/07/2021).

Pencanangan yang digelar di aula SMA Kristen Ebenhaezer Manado, dengan diikuti secara serentak oleh para Bupati dan Wali Kota se-Sulut.

Kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, dihadiri pula Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, Ketua TP-PKK Sulut Ibu. Rita Dondokambey-Tamuntuan, Sekretaris TP-PKK Sulut dr. Devi Kandouw-Tanos, Wali Kota Manado Andrei Angow, Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang, Ketua TP PKK Kota Manado Irene Pinontoan, Sekretaris TP PKK Mery Mawardi.

Kepala Dinas Pendidikan Darerah Sulut dr. Grace Punuh dalam laporannya, mengatakan pencanangan vaksinasi diikuti serentak 15 kabupaten kota di Sulut dan 10 Kepala daerah mengikuti langsung secara virtual.

Menurut Punuh, target vaksinasi untuk anak sekolah SMU, SMK, MA, SLB adalah 200 ribu anak. Angka ini di luar siswa SD dan SMP.

Sementara Gubernur Olly dalam sambutannya mengatakan, puji syukur kepada Tuhan karena perkenananNya sehingga kegiatan peluncuran pencanangan vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun ini  boleh terselenggara.

Dijelaskan Olly, ini merupakan bagian dari upaya percepatan program vaksinasi, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/ 1727 /2021 tentang Vaksinasi Tahap III bagi masyarakat rentan serta masyarakat umum lainnya dan pelaksa-naan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun.

“Selain menjadi bagian penting dalam penanggulangan pandemi Covid-19, vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun ini dimaksudkan untuk mengakselerasi rencana pembelajaran tatap muka, khususnya siswa jenjang SMP dan SMA/SMK, tapi bila telah mencapai 70 persen anak divaksin,” terangnya.

Olly juga melakukan dialog secara virtual dengan kepala darerah Kabupaten-Kota. Berturut-turut pertama dengan Wakil Bupati Sitaro, selanjutnya Bupati Minut, Wakil Bupati Bolmut, Bupati Sangihe, Bupati Minsel, Wakil Walikota Bitung, Walikota Tomohon, Bupati Boltim, Wakil Bupati Mitra,

Olly menanyakan kesiapan, capaian, kendala dan target vaksinasi di masing-masing Kabupaten-Kota. Gubernur juga menanyakan upaya-upaya Kabupaten-Kota yang jumlah peningkatan kasus terpapar Covid-19 tinggi.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Sulut dr. Debby Kalalo, menyampaikan beberapa hal penting yang mesti diperhatikan dalam pemberian vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun.

Pertama, pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan difasilitas pelayanan kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren, berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil Kemenag setempat, untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.

Kedua, mekanisme screening, pelaksanaan, dan observasi sama seperti vaksinasi usia 18 tahun.

Ketiga, peserta vaksinasi harus membawa Kartu Keluarga (KK) atau dokumen lainnya yang mencantumkan NIK Anak.

Keempat, pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi dimasukkan dalam kelompok remaja.

“Hal penting lain yang harus menjadi perhatian petugas adalah vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun menggunakan vaksin jenis Sinovac, dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dalam jarak atau interval minimal 28 hari,” ungkapnya.

Kalalo mengharapkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat, untuk menyukseskan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 ini. Pasalnya, data terbaru menunjukkan bahwa kecenderungan penularan Covid-19 pada anak belakangan semakin mengkhawatirkan.

Dikatakan Kalalo, hingga 29 Juni 2021 petangpukul 18.00 WIB, tercatat lebih dari 2 juta orang di Indonesia terkonfirmasi Covid-19, di mana 10,6 persen atau 200.000-an  di antaranya merupakan kasus aktif. Dari jumlah tersebut, hampir 260.000 kasus terkonfirmasi merupakan anak usia 0-18 tahun, di mana lebih dari 108.000 kasus berada pada rentang usia 12-17 tahun.

“Tercatat pula, lebih dari 600 anak usia 0-18 tahun meninggal, 197 orang di antaranya berumur 12-17 tahun dengan angka Case Fatality Rate (CFR) pada kelompok usia tersebut adalah 0,18 persen,” bebernya.

Selain dimulainya vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun yang pencanangannya dilakukan hari ini, mulai bulan Juli 2021 pemerintah juga memberi suntikan vaksinasi tahap 3 bagi kelompok rentan dan masyarakat umum lainnya. (tim/sulutonline)

Telah dibaca: 275

Budi Rarumangkay

Berita sejenis