KPU RI Pilih Minut Jadi Daerah Gerakan Dukung Rekaman e-KTP


Minut-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang di nahkodai Pjs Bupati Clay June Dondokambey bersyukur karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melaksanakan agenda nasional di Kabupaten yang dipimpinnya tersebut.

Agenda nasional dimaksud adalah gerakan dukung rekam KTP elektronik (e-KTP) dalam rangka pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, baik pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi sulut maupun bupati dan wakil bupati Minut, yang akan dilaksanakan di Kecamatan Kalawat, Jumat (13/11/2020) besok.

Pjs Bupati Kabupaten Minut Clay JH Dondokambey SSTP MAP, mengatakan hari ini dirinya diundang oleh KPU Minut dalam rangka akan melaksanakan salah satu agenda nasional dari KPU.

“Kita bersyukur dan memberikan apresiasi ke KPU RI, karena agenda nasional ini bisa dilaksanakan di Minahasa Utara yaitu kegiatan perekaman e-KTP dalam rangka memenuhi target atau tujuan terwujudnya data pemilih yang sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kemarin, dimana masih ada yang harus disempurnakan, jadi agenda tersebut akan dilaksanakan di Kecamatan Kalawat pada Jumat (13/11/2020) besok,” terang Pjs Bupati Clay, usai menghadiri undangan persiapan gerakan dukung rekam e-KTP, Kamis (12/11/2020).

“Kita pun bersyukur karena selain Minut menjadi perhatian tapi sekaligus agenda tersebut menjadi motivasi baik bagi pemerintah daerah maupun penyelenggara Pemilu untuk bekerja dengan semangat,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Ketua KPU Minut Stella Runtu, membenarkan bahwa KPU Minut dan Kabupaten Minut terpilih sebagai tempat penyelenggaran simulisasi gerakan perekaman e-KTP.

“Jadi ini program KPU bekerjasama dengan pemerintah dalam hal ini Dinas Dukcapil,” singkatnya.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Membidangi Data Pemilih KPU Minut, Dikson Lahope, menambahkan hari ini mematangkan rapat koordinasi dengan pemerintah dalam hal ini Pjs Bupati, Kadisdukcapil, Camat sebagai tempat penyelenggara yaitu Kecamatan Kalawat.

“Jadi gerakan ini bermaksud warga yang sudah terdaftar dalam DPT statusnya belum memiliki KTP agar kita dorong untuk merekam datang di tempat perekaman yang sudah dijadwalkan dan dipersiapkan oleh Disdukcapil, sehingga dari angka yang belum merekam ini bisa turun,” jelasnya.

“Kita ketahui kemarin dari 151 ribu, 147 pemilih yang ada dalam DPT itu, masih kurang lebih empat persen yang belum memiliki KTP, artinya kurang lebih masih ada 5000an orang, nah dari minggu ke minggu kita selalu mengupdate sehingga dengan adanya gerakan tersebut itu bisa ditekan, dalam arti angka pemilih yang sudah memiliki KTP bisa meningkat, memang yang empat persen ini kendalanya karena masa pandemi dimana ada keterbatasan warga untuk datang ke kantor Disdukcapil, sehingga dari 151 ribu 147 pemilih yang sudah memiliki KTP itu ada 96 persen,” sambungnya.

Lahope mengungkapkan, dari analisis data KPU Minut sejak pendataan daftar pemilih, yang mendominasi belum memiliki e-KTP itu adalah pemilih pemula.

“Tapi kita juga menyarankan dan mengimbau masyarakat baik dewasa maupun lanjut usia (lansia) sepanjang dia masih bisa ke tempat perekaman silahkan datang, tentu didukung oleh pemerintah desa dan kelurahan.” harapnya sembari menambahkan gerakan ini sudah dicanangkan oleh Ketua KPU RI bersama dengan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri pada (4/11/2020) di Jakarta. (tim/sulutonline)

Telah dibaca: 83

Budi Rarumangkay

Berita sejenis