OD-SK Tingkatkan Volume Ekspor Sulut 28,39%, Neraca Perdagangan Barang Sulut Surplus Rp 914 M

Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) di bawah pimpinan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw (OD-SK), kembali mencetak prestasi.

Kali ini OD-SK berhasil meningkatan nilai dan volume ekspor sebanyak 28,39% (year on year) dibanding tahun 2022.

Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara (Sulut) merilis Berita Resmi Statistik (BRS) No. 16/02/71 Thn. XVII Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022, Senin (15/02/2023).

Pada bulan Januari 2023 volume ekspor tercatat sebesar US$77,86 juta atau RP 1,184,013,350,000 triliun.

Hal ini berarti terjadi peningkatan 29,65% atau 130.539 ton dibanding dengan volume ekspor tahun 2022 yang sebesar US$60,64 juta.

Sedangkan total impor nonmigas tercatat sebesar US$17,69 juta.

Keadaan ini membuat Neraca Perdagangan Barang Sulut pada Januari 2023 mengalami Surplus US$60,17 juta atau Rp 914,668,238,000 miliar.

Neraca perdagangan surplus adalah selisih antara nilai ekspor dan nilai impor suatu Negara atau daerah dalam suatu periode tertentu, dimana nilai ekspor lebih besar dari nilai impor.

Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara Asim Saputra, melalui kanal resmi BPS mengatakan bahwa ada 3 Top Ekspor yang menjadi Komoditas Utama Ekspor menurut golongan barang HS2 Digit yaitu lemak & minyak hewan/nabati (15) 59,18%; logam mulia dan perhiasan/permata (71) 7,69%; Ikan, krustasea, dan moluska (03) 7,62%.

“Komoditas utama impor menurut golongan barang HS2 Digit yaitu bahan bakar mineral (27) 80,64%; bahan kimia organik (29) 8,35%; garam, belerang, batu dan semen (25) 3,40%, ” kata Asim.

Negara tujuan ekspor terbesar, diketahui, adalah Tiongkok sebesar US$ 16,95 juta atau 21,78 persen dari total ekspor. Sedangkan Malaysia menjadi negara asal impor terbesar yang mencapai US$ 11,04 juta atau sebesar 62,43 persen dari total impor.

Turut hadir dalam rilis tersebut, jajaran BPS Sulut, Stakeholder dan Pejabat terkait lainnya di lingkungan Pemprov Sulut.(sulutonline)

Telah dibaca: 28

Budi Rarumangkay

Berita sejenis