Virus Corona, Gubernur Olly Instruksikan Sekolah Diliburkan 16 – 30 Maret 2020

Virus Corona, Gubernur Olly Instruksikan Sekolah Diliburkan 16 – 30 Maret 2020

Manado-Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE melalui Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut dr Liesje G L Punuh MKes mengeluarkan instruksi bagi satuan pendidikan di jenjang SMA/MA/SMK/SMTK/SLB se-Sulut.

Instruksi Gubernur Sulut ini dirilis pada Minggu (15/03/2020) siang.

“Sesuai Instruksi Gubernur Sulawesi Utara, pak Olly Dondokambey SE, dalam mengantisipasi penyebaran Covid -19 atau Virus Corona, semua satuan pendidikan yang menjadi kewenangan provinsi diliburkan mulai Senin (16/03/2020) hingga akhir bulan Maret,” ujar Punuh.

Sedangkan untuk kelas XII yang tengah melaksanakan UNBK, tetap masuk sesuai dengan jadwal yang ada
“Pelaksanaan UNBK tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dalam UNBK,” tambahnya.

Sementara, untuk SMK/SMTK kelas X, XI, SMA/MA Kelas X, XI, XI, SLB Kelas I s/d XII tetap belajar efektif melalui Kelas Maya dalam aplikasi “Rumah Belajar” yang dikembangkan oleh Pusdatin Kemendikbud RI.
“Kepala sekolah beserta guru agar mensosialisasikan instruksi ini kepada orang tua murid dan masyarakat,” ucapnya.

Instruksi juga dikeluarkan Walikota Manado GSV Lumentut bagi satuan pendidikan setingkat PAUD, TK, SD dan SMP di Kota Manado untuk diliburkan selama 2 pekan mendatang. (ADVETORIAL/DISKOMINFO SULUT)

Telah dibaca: 110

Budi Rarumangkay

Berita sejenis