Wagub Steven Kandouw Warning Pungli

Manado– Pemerintah Provinsi Sulut melalui Wakil Gubernur Steven Kandouw kembali me-warning kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulut terkait melakukan pungutan liar (Pungli) dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Peringatan ini ditegaskan Wagub Sulut itu kepada awak media, usai mencanangkan gerakan disiplin ASN, Kamis (17/3/2022) di kantor Gubernur Sulut.

“Saya tegaskan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulut, jika ada pelanggaran terhadap ASN, apalagi pungutan liar (Pungli) saya warning. Saya paling depan bicara fungsi pengawasan. Pak Gubernur Olly sudah perintahkan sesuai tupoksi secara pengawasan,” tegas Wakil Gubernur Sulut itu.

Terkait pencanangan gerakan disiplin ASN, Wagub Sulut itu meminta kepada anggota korpri untuk tetap disiplin.

“Saya mengingatkan dengan momentum gerakan disiplin ini mari torang disiplin diri dalam semua aspek. Kehadiran, tindak tanduk sampai pada disiplin pengeloaan keuangan,” pintahnya.

Sembari dirinya berharap kepada ASN lingkup Pemprov Sulut jangan sampai ada pelanggaran- pelanggaran disiplin.

“Disiplin ini wajib hukumnya untuk diingat-ingatkan. Termasuk dengan disiplin visi misi OD-SK, yang muaranya kepada pembangunan dan kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara,” tandas mantan ketua DPRD Sulut itu. ( * tim / sulutonline )

Telah dibaca: 40

Budi Rarumangkay

Berita sejenis