1.510 PPPK Terima SK, Wagub Kandouw Warning, Minta Pindah Diberhentikan, Jangan Congkak dan Sombong

IMG_2875.jpeg

MANADO-Sebanyak 1.510   Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Sulut menerima petikan SK.

Wakil Gubernur Provinsi Sulut Steven Kandouw didampingi Sekprov Sulut Steve Kepel, Asisten I Setdaprov Denny Mangala dan Asisten III Fransiskus Manumpil menyaksikan penandatangan perjanjian kerja dan penyerahan SK PPPK, di Aula Mapalus Kantor Gubernur Provinsi, Selasa (29/08/2023).

Setelah itu, dilanjutkan pengarahan dari Wagub Sulut kepada PPPK. Wagub mengatakan, atas nama pak gubernur mengucapkan banyak selamat kepada saudara-saudara.

IMG_2876.jpeg

“Dari 2.100 orang  yang di tes yang lulus dan diterima hanya 1.510 orang. Ada 600 lebih orang tidak diterima. Tahun ini kita mendapatkan jatah lagi 1.100 PPPK, mudah-mudahan teman yang lain boleh mempersiapkan diri dengan baik dan boleh lulus tahun ini,” ungkap Wagub.

Menurut orang nomor dua di Provinsi Sulut tersebut, MenPAN sudah mengambil keputusan tahun 2024 terkahir THL. “Anda-anda sekalian adalah orang paling beruntung se-Sulut. Karena Tuhan memberikan berkat kepada kalian. Karena itu berkat Tuhan jangan salah gunakan,” kata Wagub.

Calon Gubernur Provinsi Sulut tersebut meminta, PPPK tunjukan dedikasi, loyalitas dan prestasi serta pengorbanan. Apalagi ini seribu lebih adalah guru-guru.