2023; Sulut Terima DIPA Rp21,6 Triliun, Ini Pembagiannya

Manado – Provinsi Sulawesi Utara memperoleh Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023 senilai Rp 21,6 Triliun.

Hal itu terlihat pada kegiatan Penyerahan DIPA sekaligus Transfer ke Daerah itu dilaksanakan di Gedung Keuangan Negara, Jalan Bethesda, Manado, Senin (05/12/2022).

Angka Rp21,6 Triliun itu terdiri atas Belanja Pusat senilai Rp 8,7 Triliun dan Transfer Daerah senilai Rp 12,9 Triliun.

Dana senilai Rp8,7 Triliun diperuntukkan bagi 456 Satuan Kerja, termasuk di dalamnya Balai-Balai Kementerian, KPU dan Bawaslu.

Sedangkan Dana senilai Rp12,9 Triliun diserahkan kepada Kabupaten/Kota se-Sulut.

Penyerahan DIPA tahun 2023 dilakukan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey SE kepada 15 kabupaten/kota dan instansi vertikal di Bumi Nyiur Melambai.

Penyerahan secara simbolis berupa dokumen itu, diterima Kepala instansi terkait, Bupati/Walikota, didampingi Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Negara Provinsi Sulawesi Utara, Ratih Hapsari Kusumawardani.

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly mengatakan Pemprov Sulut berhasil mewujudkan sinergitas kabupaten/kota dan instansi vertikal, sehingga semua bisa berjalan sesuai rencana.

“Dua tahun penanganan Covid 19, kita bekerja sama menjaga kestabilan ekonomi. Terbukti kenaikan Pertumbuhan Ekonomi begitu cepat, sehingga mendapatkan perhatian khusus dari pusat,” ungkap Gubernur Olly.

“Saya kira ini jaga terus kita manfaatkan DIPA. Cepat diproses penyerapan di tahun 2023 untuk mendorong stimulus perekonomian Sulut, agar masuk Triwulan I 2023 ekonomi kita bisa bertumbuh,” sambungnya.

Diketahui, tahun 2022, Pertumbuhan Ekonomi sekitar 6 persen, tahun 2023 bisa tumbuh lebih baik, sehingga bisa sangat bermanfaat bagi masyarakat Sulut.

Kegiatan ini dihadir Pimpinan Polri dan TNI, Bupati/Wali Kota dan pimpinan instansi vertikal Pemerintah pusat di Sulut.(sulutonline)

Telah dibaca: 16

Budi Rarumangkay

Berita sejenis