GSVL, ROR, JFE Dukung Gubernur Olly Siapkan Lahan Pekuburan Covid-19 di Wilayahnya

Manado-Setidaknya hingga saat ini ada Tiga kepala daerah di Sulut yang mendukung kebijakan Gubernur Olly Dondokambey menyediakan lahan untuk pemakaman jenazah Covid-19.

Mereka adalah Walikota Manado Manado Dr Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA (GSVL), Bupati Kabupaten Minahasa Dr Ir Royke O Roring MSi (ROR) dan Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak (JFE).

Dalam berita lalu, tercatat terjadi penolakan jenazah Covid-19 untuk dimakamkan, membuat Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE menyediakan lahan aset Pemprov Sulut di Ilo-Ilo Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara sebagai lokasi pemakaman jenazah Covid-19.

Sebelumnya, Gubernur Olly pun meminta kepada setiap Kepala Daerah di Sulut menyediakan lahan untuk pemakaman jenazah Covid-19.

Seiring berjalannya waktu dan polemik atas lahan untuk pemakaman jenazah Covid-19, akhirnya tiga kepala daerah di Sulut yakni Bupati Minahasa Dr Ir Royke O Roring MSi, (ROR) Walikota Manado Dr Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA (GSVL) dan Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak (JFE) mendukung kebijakan Gubernur Olly.

Ketiga Kepala Daerah inipun langsung menyediakan lahan aset pemerintah setempat untuk dijadikan lahan pekuburan bagi jenazah Covid-19, bilamana terjadi penolakan oleh warga.

Ketiganya sepakat bahwa penyediaan lahan pekuburan bagi jenazah Covid-19 merupakan bagian dari tugas dan tanggungjawab nurani sebagai negarawan sejati, sekaligus wujudnyata kerja Mapalus dalam penanganan Covid-19 di daerah Nyiur Melambai Provinsi Sulawesi Utara.

Bupati Minahasa Royke O Roring, Jumat (01/05/2020), menawarkan lahan aset pemerintah di Desa Kalasey Kecamatan Mandolang Minahasa sebagai lokasi pemakaman jenazah Covid-19, sekaligus lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang akan didesain secara modern, indah dan rapi.

Lokasi ini dapat dijadikan tempat pemakaman baik oleh warga Kalasey, Tately dan Sea Raya.

Begitu pula dengan Walikota Manado GS Vicky Lumentut menyediakan lahan milik aset pemerintah di Kaiwatu, Kairagi Manado sebagai lokasi pemakaman jenazah Covid-19.

“Kalau ada pasien Covid -19 yang meninggal di Manado, meskipun bukan warga Manado, tempat tinggalnya jauh ataupun mendapat penolakan ketika akan dimakamkan di kampungnya, kami ijinkan dimakamkan di lahan pekuburan milik Pemkot Manado, di jalan Kaiwatu. Ini demi misi kemanusiaan, bukan karena apa-apa makanya kami bersedia membantu korban pasien penderita Covid-19 yang mendapat masalah penolakan untuk pemakaman,” kata Walikota Manado, Jumat (01/05/2020).

Demikian halnya dengan Walikota Tomohon Jimmy F Eman yang juga menyediakan lahan aset pemerintah sebagai lokasi pemakaman jenazah Covid-19 di Tomohon.

“Pemkot Tomohon juga siapkan lahan pekuburan bagi jenazah Covid-19, ” kata Walikota Eman, Jumat (01/05/2020).

Kerja Mapalus ini perlu dilakukan sehingga dapat meminimalisir adanya penolakan terhadap jenazah Covid-19 oleh warga.

“Mari kita bekerja bersama-sama, bekerja Mapalus untuk penanganan Covid-19 di daerah ini,” tandas Gubernur Olly pekan kemarin. (tim/sulutonline)

Telah dibaca: 123

Budi Rarumangkay

Berita sejenis