Hari Ini Pj Bupati Limi dan Pj Bupati Rinny Dievaluasi Pemprov Sulut

Manado – Pemprov Sulut melakukan evaluasi terkait kinerja, tugas pokok dan program dua Penjabat Bupati yakni Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan dan Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Ir Limi Mokodompit MM, Jumat (31/03/2023).

Kedua Penjabat Bupati, baik Limi dan Rini memasuki Ruang Rapat Sekdaprov Steve Kepel ST MSi yang terletak di Lt 2 Kantor Gubernur Sulut.

Di dalamnya terdapat Tim Evaluasi diantaranya terdiri atas Sekdaprov Steve Kepel, Asisten I Dr Denny Mangala MSi, Asisten II Praseno Hadi, Asisten III Dr Franky Manumpil, Inspektur Drs Mecky Onibala MSi, Kepala BKD Clay June Dondokambey SSTP MAP dan Kepala BPKAD Dr Femmy Suluh MSi.

Diketahui Penjabat Bupati Limi dan Penjabat Bupati Rinny dilantik Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE pada 22 Mei 2022 di Graha Gubernuran Bumi Beringin Manado.

Dengan begitu, keduanya telah menjalani tugas sebagai Penjabat Kepala Daerah selama 10 bulan.

Adapun evaluasi kinerja kedua Penjabat Bupati ini dilakukan untuk mengetahui apakah keduanya telah menjalankan tugas sesuai Visi Misi dan Program Pembangunan Gubernur Sulut, tugas pelayanan kemasyarakatan, dan ikut mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu nanti, sehingga bermuara pada keputusan oleh Gubernur Sulut, apakah keduanya masih tetap dipertahankan atau diganti dengan pejabat yang lain.

Sementara itu, Sekdaprov Sulut Steve Kepel ST MSi mengatakan, evaluasi kedua penjabat tersebut berlangsung sangat baik.

“Para Penjabat Bupati tersebut, memenuhi indikator-indikator yang harus dipenuhi seorang kepala daerah,” kata Kepel.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera mengusulkan nama penjabat Bolmong dan Sangihe sebelum tanggal 6 April 2023.

“Untuk siapa yang dipilih tentunya adalah kewenangan pihak kemendagri karena saat ini masih berproses,” ujar Kepel.

Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit usai evaluasi mengatakan bahwa dirinya telah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai arahan ODSK.

“Ada sejumlah indikator yang berhasil dicapai. Contohnya, terkait stunting, IPM dan peningkatan PAD semua bisa tercapai. Ini karena bentuk sinergitas antara pemerintahan ODSD dengan Pemkab Bolmong berjalan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat,” kuncinya.

Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan mengatakan, intinya dalam evaluasi itu, ia sudah memaparkan keberhasilan dalam menjalankan tugas sebagai penjabat Bupati Sangihe.

“Tapi untuk selanjutnya sebagai birokrat, semua saya serahkan kepada pimpinan yakni Gubernur Olly dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK) yang berhak untuk menilai kinerja seorang penjabat bupati tersebut. Intinya saya sudah bekerja dan menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai penjabat Bupati Sangihe,” kuncinya.(sulutonline)

Telah dibaca: 28

Budi Rarumangkay

Berita sejenis