OPD Harus Kooperatif dalam Pemeriksaan BPK

Manado– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai melakukan pemeriksaan terkait Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021. Untuk itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) harus segera menyiapkan dokumen demi lancarnya pemeriksaan BPK RI.

Hal itu disampaikan Sekdaprov Sulut Asiano Gamy Kawatu SE MSi di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur, Senin (31/01/2022) pagi.

Menurut Kawatu sikap kooperatif terhadap para auditor BPK RI merupakan pesan yang disampaikan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wagub Drs Steven OE Kandouw kepada seluruh OPD guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Tata Kelola Keuangan Daerah terkait APBD 2021.

“OPD harus kooperatif, apa yang dimintakan BPK segera diberikan,” tandas Kawatu saat Pemeriksaan Interim LKPD dan Pendahuluan LFAR Tematik Penanggulangan Kemiskinan Pemprov Sulut TA 2021.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi mengatakan, dokumen untuk pemeriksaan itu, sangatlah penting.

Apalagi, tambah Karyadi, pada minggu kedua pemeriksaan, masih ada dokumen yang belum masuk untuk diperiksa.

Ia mengharapkan kooperatifnya OPD sehingga pemeriksaan BPK berjalan lancar.

“Kami mohon kooperatif, dokumen yang diminta secepatnya diberikan. Kalau perlu bapak ibu turun ke lapangan. Tolong dipantau itu,” tuturnya.

Ia mengakui tugas yang diemban Kepala OPD cukup berat. Namun, ia mengingatkan jangan mengabaikan pemeriksaan ini.

“Apabila ada cek fisik di lapangan, tolong datangkan pihak kompeten,” tukasnya.

Jika terjadi kendala, ia meminta secepatnya dilaporkan.

“Bapak ibu punya hak jawab. Siapa tahu ada miss. Kalau diperiksa jangan menghindar,” tegasnya lagi.

“Kami pasti menerima argumen apabila sah dan valid,” tutupnya. (tim/sulutonline)

Telah dibaca: 285

Budi Rarumangkay

Berita sejenis