Pemprov Sulut Ajak Pelajar Lanjutkan Pendidikan ke Sekolah Kedinasan, Cek Jadwal, Cara Pendaftaran dan Syaratnya!

Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dipimpin Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw mengajak pelajar Sulut untuk melanjutkan pendidikan di Sekolah Kedinasan.

Sejak awal April 2023, Pemprov Sulut melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan Daerah melakukan rangkaian sosialisasi ke sejumlah sekolah perihal pendaftaran Sekolah Kedinasan.

Sosialisasi ini dimulai dari Kota Tomohon bertempat di SMA Negeri I Tomohon dan akan dilakukan secara instens pada seluruh wilayah Sulawesi Utara sampai batas waktu pendaftaran ditutup.

Kepala BKD Sulut Clay Dondokambey mengatakan, mereka yang tertarik untuk melanjutkan pendidikan ke Sekolah Kedinasan, selanjutnya didata oleh BKD Provinsi Sulut dalam rangka pembinaan atau pembimbingan selanjutnya, terutama pada tes kompetensi dasar (SKD) dan kesamaptaan.

“Pembimbingan mengikuti SKD diarahkan agar para peserta dapat memahami dan menyelesaikan pertanyaan-pertanyaan pada tes wawasan kebangsaan, tes karakteristik pribadi dan utamanya pada tes intelegensia umum. Ini wujud perhatian Bapak Gubernur Olly Dondokambey dan Bapak Wakil Gubernur Steven Kandouw,” ujar Clay Dondokambey, kepada BeritaManado.com, Rabu (5/3/2023).

Ajakan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw merupakan tindaklanjut dari program Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang secara resmi telah membuka pendaftaran sekolah kedinasan 2023/2024 mulai Sabtu, 1 April 2023.

Sekolah kedinasan adalah perguruan tinggi kedinasan yang mempunyai ikatan dengan suatu lembaga pemerintah sebagai penyelenggara dari pendidikan.

Di tahun ini, setidaknya ada delapan sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran.

Pendaftaran ini bisa dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat situs resmi di https://dikdin.bkn.go.id/.

Lantas sekolah kedinasan mana saja yang membuka pendaftaran?

Daftar instansi yang membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023

1. Poltekip dan Poltekim

Sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim), Kemenkumham pada tahun 2023 ini akan menerima sebanyak 525 calon taruna dan taruni untuk Poltekip dan Poltekim.

2. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Kemendagri juga membuka pendaftaran untuk sekolah kedinasan melalui Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Tahun ini, IPDN membutuhkan 534 bagi lulusan SMA/SMK/sederajat.

3. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

Tahun ini, STIN akan menyediakan kuota 400 orang bagi lulusan SMA/SMK/sederajat.

4. Sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Tahun ini, Sekolah Kedinasan Kemenhub menyediakan 1.408 formasi bagi para calon taruna atau taruni.

5. Politeknik Statistika STIS

Badan Pusat Statistik (BPS) lewat Politeknik Statistika STIS akan menerima sebanyak 500 orang calon mahasiswa baru ikatan dinas dalam program vokasi tahun akademik 2023/2024.

6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN).

BSSN dan Poltek SSN menyediakan kuota sebanyak 125 orang.

7. Politeknik Keuangan Negara (PTKN) STAN.

Berdasarkan Pengumuman Nomor PENG-32/PKN/2023, menyebutkan bahwa kuota PKN STAN tahun ini yakni 1.100 orang.

8. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG).

STMKG menyediakan kuota sebanyak 80 orang.

Jadwal Daftar Sekolah Kedinasan 2023

Berikut adalah jadwal pendaftaran sekolah kedinasan 2023/2024:

• Pendaftaran peserta tanggal 1 April – 30 April 2023 mulai pukul 23.59 WIB.

• Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekitar bulan Mei sampau Juni 2023.

• Seleksi lanjutan akan ditentukab oleh masing-masing sekolah dinas.

Sebagai infirmasi, khusus IPDN pendaftaran kan dimulai pada tanggal 3-30 April 2023.

Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023

• Peserta mengakses website SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id

• Peserta membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan kemudian mencetak kartu informasi akun.

• Login ke portal SSCN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK serta password yang sudah didaftarkan.

• Unggah swafoto, kemudian pilih sekolah kedinasan, lengkapi informasi nilai, unggah berkas.

• Login lagi ke SSCN untuk melihat status dari kelulusan administrasi.

• Peserta yang dinyatakan lulus administrasi berkas, selanjutnya akan mendapatkan kode billing yang digunakan untuk pembayaran di masing-masing sekolah kedinasan yang dipilih.

• Setelah slip pembayaran diterima, maka peserta dapat mencetak Kartu Ujian.

• Ikuti seluruh proses seleksi sesuai dengan ketentuan masing-masing dari instansi.

• Pengumuman hasil seleksi sekolah kedinasan kemudian akan diumumkan melalui SSCASN DIKDIN.

Persyaratan Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023

Syarat Administrasi: Sebelum mendaftarkan diri, pastikan jika kamu mempersiapkan berkas-berkasnya sebagai berikut:

• Kartu Keluarga (KK)

• Kartu Tanda Penduduk (KTP)

• Ijazah ataupun Surat Keterangan Lulus bagi lulusan tahun 2022

• Rapor SMA atau Sederajat

• Pas foto bewarna

• Dokumen lain sesuai dengan ketentuan dari instansi yang akan dilamar.

Syarat Umum: Setiap instansi mempunyai kriteria yang berbeda-beda untuk menyaring calon peserta didik 2023. Kamu bisa melihat persyaratan umum dari masing-masing sekolah kedinasan yang diminati mellaui laman berikut:

• Badan Intelijen Negara (BIN) di https://ptb.stin.ac.id/

• Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di https://ptb.stmkg.ac.id/

• Badan Pusat Statistik (BPS) di https://spmb.stis.ac.id/

• Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di https://poltekssn.ac.id/

• Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di https://spcp.ipdn.ac.id/

• Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di https://catar.kemenkumham.go.id/

• Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di https://pknstan.ac.id/

• Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di https://sipencatar.dephub.go.id/

Demikian tadi ulasan mengenai daftar sekolah kedinasan yang buka pendaftaran, cara daftar dan syarat pendaftaran. Semoga berhasil!(sulutonline)

Telah dibaca: 26

Budi Rarumangkay

Berita sejenis