Pemprov Sulut Raih Penghargaan Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham RI

Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang dipimpin Guberbur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK) mendapat pennghargaan sebagai pemerintah di daerah yang telah memacu pertumbuhan Kreativitas dan Inovasi Kekayaan Intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Penghargaan diserahkan pada kegiatan bertajuk ‘YASONNA MENDENGAR’ oleh Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna H Laoly kepada Gubernur Olly Dondokambey diwakili Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulut Flora Krisen di Universitas Negeri Makassar (UNM), Rabu (28/9/2022) malam.

“Perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual sangat penting dan menjadi perhatian serius pemerintah. Selain dilindungi negara secara hukum, perlindungan Kekayaan Intelektual akan memberi manfaat secara ekonomi karena dapat mengomersialisasi ciptaan, menerbitkan dan menggandakan ciptaan, mendistribusikan, atau menampilkan ciptaannya sebagai pertunjukan,”ujar Yasonna.

‘YASONNA MENDENGAR’ merupakan kegiatan untuk meningkatkan ekonomi kreatif di daerah serta jemput bola mensosialisasikan pentingnya melindungi Kekayaan Intelektual dengan konsep Town Hall Meeting kental dengan nuansa anak muda.

Pada kesempatan itu juga, Menteri Yasonna berdiskusi dengan komunitas-komunitas penghasil Kekayaan Intelektual di Kota Makassar dan Sulawesi Selatan. Hal ini dilakukan supaya Kemenkumham dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bisa menghasilkan produk-produk hukum dan pelayanan publik yang efektif dan relevan.

Kegiatan ini melibatkan peserta dari berbagai komunitas, seperti komunitas musik, literasi, dan illustrator. Selain itu hadir pula perwakilan dari pemerintah Povinsi, Kabupaten Kota di wilayah Indonesia Timur.(sulutonline)

Telah dibaca: 33

Budi Rarumangkay

Berita sejenis