Sejumlah Nama Dipersiapkan untuk Menjabat Bupati Bolmong dan Sangihe

Manado – Masa jabatan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow dan Bupati Kabupaten Sangihe Jabes Gaghana segera berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang.

Posisi kedua pejabat tersebut, dipastikan segera diisi, yang saat ini tengah dipersiapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Teranyar, muncul sejumlah nama yang berpeluang untuk menjabat Bupati Bolmong dan Sangihe.

Wakil Gubernur Sulut, Steven OE Kandouw mengatakan seiring dengan dilayangkannya surat dari Kemendagri, terkait segera berakhirnya masa jabatan Bupati Bolmong dan Bupati Sangihe), maka Pemprov Sulut gerak cepat mempersiapkan pejabat yang dinilai layak untuk menempati posisi tersebut.

“Ada sejumlah poin penting sebagai yang dinilai. Mulai dari kepangkatan dan kemampuan. Untuk kemudian diusulkan ke Kemendagri,” jelasnya Rabu (13/4/2022).

Nama-nama yang bakal masuk dalam usulan adalah

Ada sejumlah nama yang berpeluang untuk dicalonkan sebagai penjabat Bupati Bolmong dan Sangihe.

Untuk penjabat Bupati Bolmong, ada tiga birokrat Pemprov Sulut yang dinilai layak secara kepangkatan maupun kemampuan, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulut Limi Mokodompit, Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Sulut Abdullah Mokoginta, dan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sulut Lukman Lapadengan.

Sementara untuk calon penjabat Bupati Sangihe, tiga birokrat yang masuk dalam usulan adalah Kepala Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulut dr Rinny Tamuntuan, Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut Janny Lukas dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sulut Weldie Polii.

Kandouw mengatakan, Pemprov Sulut sudah menerima surat pemberitahuan dari Kemendagri tentang ada dua kabupaten yang kepala daerahnya akan berakhir masa jabatannya tidak lama lagi.

“Dalam isi surat menyebutkan bahwa Gubernur harus segera menyiapkan usulan para calon yang ditunjuk gubernur untuk menjadi penjabat bupati. Meskipun demikian, setelah kita kaji lebih mendalam, usulan ini tetap harus didahului oleh rapat paripurna pemberitahuan pemberhentian di kabupaten setempat. Kemarin Kabupaten Bolmong sudah, dan Kabupaten Kepulauan Sangihe nanti tanggal 18 April 2022 mendatang,” jelasnya.

Usulan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, rencananya akan dikirim ke Kemendagri. “Secara resmi nanti kita kirim setelah tanggal 18 April, setelah Sangihe melaksanakan paripurna,” tandasnya. (sulutonline)

 

Telah dibaca: 355

Budi Rarumangkay

Berita sejenis