Sekda Kota Manado Micler CS Lakat Buka Kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan KLHS RPJMD


Manado-Pemerintah Kota Manado Kamis (29/4/2021) pagi menggelar kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dilaksanakan di ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado.

Mengawali kegiatan tersebut Kepala Bidang PIPW Olvie Mangindaan menyampaikan laporan kegiatan mengatakan, KLHS RJMD merupakan amanat dari Permendagri Nomor 7 Tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan kajian lingkungan hidup strategis dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah.

“Esensi penyusunan LKS RPJMD adalah guna menjaga kelangsungan sumber daya dan menjamin kualitas hidup dan kesejahteraan generasi saat ini dan generasi masa depan. Dan diterjemahkan dalam prinsip tujuan pembangunan berkelanjutan,” Jelasnya.

Dikatakannya, dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2018 disebutkan bahwa penguatan KLHS RPJMD perlu melibatkan pemangku kepentingan

“Diharapkan melalui kegiatan ini akan terjalin masukan – masukan konstruktif yang dapat memperkaya substansi KLH RPJMD yang saat ini sementara disusun,” Ujar Olvie.

Mewakili Walikota Manado dan sekaligus membuka kegiatan tersebut, Sekertaris Daerah Kota Manado Micler CS Lakat SH.,MH.menyampaikan, tentunya agenda ini merupakan bagian yang penting untuk kita dan juga elemen masyakat kota Manado untuk bersama – sama mempersiapkan pembangunan kota Manado kedepan agar terus berada pada trek yang benar dan senantiasa mendukung pencapaian pembangunan yang berkelangsungan

“Kita tahu bersama bahlwa pembangunan berkelanjutan merupakan hal yang krusial dan menjadi isu sentral baik secara global, nasional dan lokal. Dimana perkembangan pembangunan berkelanjutan dan berkesinambungan ini menjadi pegangan untuk menuntun kita agar dapat melaksanakan pembangunan secara maksimal tanpa mengabaikan kelestarian kehidupan sosial dan lingkungan masa depan,”kata Lakat.

Ditambahkannya, oleh karena pentingya tujuan ini maka kementrian dalam negeri sebagaimana amanat dari Permendagri no 17 tahun 2018 tentuang pembuatan dan pelaksanaan KLS dalam penyusunan RPJMD untuk memastikan bahwa tujuan pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam dokumen perancanaan pembangunan daerah khususnya dalam RPJMD.

“KLHS RPJMD tidak dapat dipisahkan karena harus kita maknai bersama bahwa ini adalah analisisl sistimatis menyeluruh dan partisipatif untuk menghasilkan skenario pembangunan jangka menengah yang bermuara pada pembangunan berkelanjutan yang terintegrasi,” Tukasnya.

Pada kesempatan tersebut juga diadakan penandatanganan berita acara penyusunan KLHS RPJMD yang disaksikan oleh Sekda Kota Manado Micler Lakat.

Turut hadir, Kepala Bapelibangda Kota Manado DR Liny Tambajong, Asisten 1 Drs.Hery Saptono, Asisten III Peter KB Assa, kepala Dinas LH Yanti Putri,. Kepala BPS Kota Manado Novri Mokoagow, tenaga ahli Pro. Stenly Tamot serta para Camat, Lurah dan kepala lingkungan yang mengikuti secara virtual. (tim/sulutonline)

Telah dibaca: 34

Budi Rarumangkay

Berita sejenis