Serahkan DIPA dan TKDD 2021, Pjs Gubernur Fatoni Ingatkan Bupati dan Walikota Fokus Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan


Manado-Pjs Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kementerian/Lembaga, Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2020 senilai total Rp.24,49 triliun kepada Bupati, Walikota, serta para Pimpinan Satuan Kerja Pusat dan Daerah di Wilayah Provinsi Sulut di Manado, Selasa (1/12/2020).

Pada kesempatan itu, Fatoni mengingatkan pesan dari Presiden Joko Widodo agar bupati dan walikota serta pimpinan Satuan Kerja Pusat dan Daerah menjadikan DIPA dan TKDD sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2021.

“Agar dapat dipersiapkan dengan baik program tahun 2021 sehingga dapat berjalan efektif dan dipastikan bahwa penggunaan anggaran berfokus pada dampak nyata yang dapat dirasakan bukan sekedar apa uang dikerjakan, atau dengan kata lain alokasi anggaran betul-betul dominan untuk kegiatan utama bukan pendukung, dan ini yang menjadi tanggung jawab kita semua,” katanya.

Ia berharap penggunaan anggaran di tahun 2021 dapat dilaksanakan secara tepat, cepat, transparan, dan akuntabel untuk melaksanakan program pembangunan di daerah, penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi untuk kesejahteraan masyarakat serta pembangunan daerah, bangsa dan negara.

“Dipastikan juga dan diperhatikan pelaksanaan program kegiatan dan penggunaan anggaran untuk dapat diawasi secara berkala serta anggaran dapat digunakan untuk kepentingan rakyat. Kemudian juga dipastikan dan diusahakan semaksimal mungkin agar jangan sampai ada korupsi, jangan ada penyalahgunaan anggaran, pemborosan, mark up, atau penyimpangan lainnya,” sambungnya.

Lebih jauh, Fatoni juga menyampaikan apresiasi juga kepada Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulut sebagai bagian dari Kementerian Keuangan yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sejak akhir tahun, sehingga penyelenggaraan kegiatan tahun depan bisa dilaksanakan lebih awal merupakan wujud nyata pemerintah dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.

“Karena anggaran pemerintah menjadi salah satu harapan bagi masyarakat dan instrumen yang akan menggerakkan ekonomi masyarakat dan juga akan memperbaiki kesejahteraan masyarakat. Pertemuan ini adalah acara yang strategis bagi kita semua dalam rangka turut serta mempercepat penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya,” bebernya.

Sebelumnya, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulut Muhdi menyampaikan bahwa proses penyerahan DIPA dan TKDD dilaksanakan lebih awal, dengan harapan agar dapat mendukung pelaksanaan penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, dan dorongan implementasi dari berbagai prioritas pembangunan strategis.

Menurutnya, penyusunan APBN 2021 dilakukan dalam situasi yang sangat menantang akibat Covid-19 yang berdampak di berbagai sektor diantaranya mobilitas manusia terhenti, perdagangan global merosot, sektor keuangan global bergejolak, harga komoditas menurun tajam dan pertumbuhan ekonomi global terkontraksi sehingga mengalami resesi.

Lanjut Muhdi, keuangan negara menjadi instrumen utama yang sangat penting dalam menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19 dalam memberikan perlindungan sosial dan mendukung pemulihan ekonomi.

“Efektifitas APBN sangat tergantung terhadap pelaksanaanya yang tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu dan tepat kualitas. Maka dari itu koordinasi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga serta dengan Pemerintah daerah sangat penting dan menentukan keberhasilan pemulihan Ekonomi Nasional,” ujarnya.

Sebagai informasi, total belanja negara yang dilokasikan ke Provinsi Sulut sebesar Rp.24,49 Triliun yang terbagi dalam bentuk belanja Kementerian/Lembaga Rp.10,76 Triliun, Dana Transfer sebesar Rp.12,5 Triliun serta Dana Desa sebesar Rp.1,23 Triliun.

Pada kegiatan ini juga dilaksanakan penyerahan sejumlah penghargaan yaitu, penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) kepada stakeholder, laporan keuangan Tingkat UAPPA-Wilayah dan profil kualitas laporan keuangan tingkat UAKPA, pengelolaan DAK Fisik dan pengelolaan dana desa terbaik, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Provinsi dan Kabupaten Kota. (tim/sulutonline)

Telah dibaca: 68

Budi Rarumangkay

Berita sejenis