Teken Pakta Integritas dr Devi: Ini Instruksi ODSK

Manado-Instruksi Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, semua pejabat eselon III dan pejabat fungsional, di lingkup SKPD wajib melakukan penandatanganan pakta integritas.

DP3AD Sulut. dipimpin Kepala Dinas P3AD Sulut dr Kartika Devi Tanos, Selasa (18/01/2022) semua jajaran Eselon III dan pejabat fungsional melakukan penandatanganan pakta integritas.

dr Devi menegaskan, penandatanganan pakta Integritas bertujuan menyamakan pemahaman serta menyelaraskan langkah dan tindakan seluruh perangkat pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan berwibawa, bersih dan bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

Selain itu, mendukung proses pembangunan daerah dan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat Sulawesi Utara.

“Tujuannya mewujudkan pemerintahan bersih dan bekerja sesuai aturan berlaku. Saya minta jajaran DP3AD Sulut kerja jujur dan berintegritas dalam rangka menopang program kerja ODSK di sektor pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” jelas istri tercinta Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw. (tim/sulutonline)

Telah dibaca: 45

Budi Rarumangkay

Berita sejenis