Tempat Hiburan Malam, Spa, Pusat Olahraga dan Toko Pakaian Sementara Waktu Ditutup

Manado-Dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) di Kota Manado, Wali Kota, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, telah mengeluarkan Surat Edaran, Nomor : 503/D.12/PEMDAL-PTSP/222/2020, Maret 27 2020. Dimana point pertama dalam Surat Ederan tersebut, berbunyi sebagai berikut;

” Tempat Hiburan Malam, Spa, Pusat Olahraga ( Fitness Centre, Gym dan lain-lain) dab Toko Jualan Pakaian serta usaha sejenisnya agar ditutup untuk sementara waktu sampai dengan 12 April 2020;.\

Dan untuk lebih lengkap dan jelasnya dapat membaca Surat Ederan, Nomor :503/D.12/PEMDAL-PTSP/222/2020, dibawah ini. (tim/sulutonline)

Telah dibaca: 100

Budi Rarumangkay

Berita sejenis