Sosialisasi Peraturan Wali Kota No.11 Tahun 2022

Manado – Siang ini (08-06-2022) menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Layanan Manado Hub diruang serbaguna Pemerintah Kota Manado.

Kegiatan diawali pengantar umum sekaligus laporan tentang sosialisasi ini dari Kadis Kominfo Kota Manado Erwin Kontu.

Wali Kota ketika memberikan sambutan menyampaikan soal perkembangan teknologi saat ini dan meminta bahwa kita semua pemerintah Kota harus bisa beradaptasi.

Menurut Wali Kota, Program Manado Hub ini memastikan bahwa kita mengikuti perkembangan dalam rangka memanajemen kota Manado.

“Aplikasi Manado Hub ini harus dijadikan sumber informasi agar kita dapat beradaptasi dengan perkembangan,” kata Wali kota.

Dalam sambutannya, Wali kota juga menyampaikan soal pengelolaan data yang harus akurat lewat sistem yang sudah dibuat ini, yakni Manado Hub.
“Saya berharap kita semua menseriusi hal ini sebagai wadah untuk memenej Kota Manado,” urai Walikota.

Bagi Wali kota dengan sistim ini nantinya akan mengefisienkan segala program dan kegiatan pemerintah untuk kepentingan masyarakat Manado.
“Jadi sekali lagi, kita harus beradaptasi dengan sistim yang kita buat ini,” kunci Wali kota.

Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Pemerintah Kota Dr. Miclers C.S. Lakat S.H.,M.H, Asisten I Drs. Heri Saptono, Asisten II Atto Bulo, Kadis Kominfo Erwin Kontu S.H, beberapa kepala SKPD, para camat dan tim teknis Manado Hub serta kominfo Manado.(sulutonline)

Telah dibaca: 45

Budi Rarumangkay

Berita sejenis