Sulutonline – Manado, 02 September 2024. anggota Advokat sebanyak 33 orang menghadiri Polresta Manado untuk memenuhi undangan Klarifikasi mengenai dugaan kasus Rudapaksa.
Sebanyak 33 advokat dari Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBA) Cabang Manado turut hadir dan mengawal kasus dugaan rudapaksa di Polresta Manado. Kehadiran mereka merupakan bentuk dukungan terhadap seorang advokat yang menjadi terduga pelaku dalam kasus tersebut.
Puluhan anggota PBA Cabang Manado, termasuk Ketua Pradi Manado Stevy Dakota dan Sekretaris Wens Bulyanon, hadir untuk memenuhi undangan klarifikasi dari PBA Polresta Manado terkait laporan warga Minahasa Utara.
“Pada intinya kami membantah semua dalil yang disampaikan oleh pelapor,” tegas Wens Alexander Boyangan, Sekretaris DPC Pradi Manado.
“Dugaan kekerasan seksual atau rudapaksa yang diklaim pelapor tidak sesuai dengan fakta. Kami meminta pelapor membuktikan tuduhannya dengan bukti-bukti material yang valid.”
Wens menambahkan, PBA Cabang Manado sangat keberatan dengan pemberitaan miring yang disebarluaskan oleh pihak-pihak yang dianggap tidak bertanggung jawab.
“Pemberitaan tersebut seolah-olah menghakimi rekan kami di media. Jika nantinya kasus ini tidak terbukti dan dihentikan, maka kami akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan kembali pelapor atas pencemaran nama baik,” tegasnya.
Terkait klaim pelapor yang mengaku sebagai pengacara, Wens menegaskan bahwa pelapor tidak terdaftar sebagai anggota PBA Sulawesi Utara. “Saya memegang data base keanggotaan seluruh advokat PBA Sulawesi Utara, dan pelapor tidak tercantum di dalamnya,” jelasnya.
PBA Cabang Manado menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.(So)