AARS Hadiri Rapat Paripurna PAW DPRD Kota Manado

Manado- Sore hari ini Rabu (1/9-2021) Walikota Manado dan Wakil Walikota Manado Andrei Angouw dan Richard Sualang menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Manado di Jalan Pemuda no. 6 Kelurahan Sario Utara Manado.

Rapat paripurna ini adalah rapat paripurna dalam rangka Pengganti Antara Waktu (PAW) dari Alm. Michael Stive Maringka S.H kepada Daniel Dolfie Angkouw.

Hadir secara fisik dalam rapat paripurna ini para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Manado Micler C S. Lakat, KPUD Kota Manado, Panwas Kota Manado, pimpinan Partai Golkar unsur pers dan undangan lainnya.

Setelah dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Manado Ibu Altje Dondokambey M.Kes., Apt dilanjutkan dengan pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Kota Manado.

Sumpah janji diawali dengan pembacaan susat-surat sehubungan dengan PAW ini oleh Sekwan Zainal Abidin. Selanjutnya pembacaan dan pengucapan sumpah janji yang dipandu oleh Ketua DPRD Manado sementara yang akan diambil sumpah janji didampingi rohaniawan Kristen Protestan Pdt. Hermanus Ventje Paat M.Th.

Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Sumpah janji oleh Anggota DPRD Daniel Dolfie Angkouw, rohaniawan dan Ketua DPRD Kota Manado.

Agenda selanjutnya adalah Penyematan Pin DPRD dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sulut oleh Ketua DPRD Kota Manado kepada Anggota DPRD Daniel Dolfie Angkouw.

Walikota ketika memberikan sambutan atas pribadi dan Pemerintah Kota Manado menyampaikan banyak selamat kepada Dolfi Angkouw dan Keluarga.

Walikota berharap agar fungsi DPRD dapat dijalankan sebagaimana mestinya termasuk dari Daniel Dolfie Angkouw yang saat ini sebagai wakil rakyat.

Walikota juga menyampaikan soal program pemerintah dalam kaitan dengan penanganan covid khususnya lewat program vaksinasi. Hal lain yang disinggung Walikota dan meminta dukungan pihak DPRD adalah soal program penanganan sampah dikaitkan dengan program penanggulangan banjir.

Harapan Walikota agar DPRD juga ikut mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.

Bagi pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing. (tim/sulutonline)

 

Telah dibaca: 50

Budi Rarumangkay

Berita sejenis