
Sulutonline – Manado, Dugaan aktivitas ilegal kembali terjadi di kawasan Hutan Wisata Kebun Raya Megawati Soekarnoputri.
Meski area tersebut telah dipasangi Police Line oleh Polda Sulut dan Polres Minahasa Tenggara, dua warga Buyat yang disebut bernama Aping Abraham dan Brayen Koyo dilaporkan masih terlihat melakukan pengambilan material di lokasi tersebut.
Informasi dari warga Ratatotok menyebutkan keduanya tetap mengoperasikan peralatan untuk membongkar lahan di dalam kawasan wisata itu.
“Kegiatan di sana seperti berjalan normal, padahal sudah dipasangi garis polisi. Aparat harusnya langsung bertindak, bukan membiarkan kawasan itu terus dirusak,” ujar seorang warga Ratatotok yang berharap penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih.
Masyarakat juga mendesak Direktorat Jenderal Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan turun tangan menindak tegas dugaan aktivitas perusakan lingkungan tersebut.
Menurut warga, Aping diduga sebagai pihak yang mengatur operasional, sementara Brayen disebut menggerakkan orang di lapangan.
Hingga kini, redaksi masih menunggu keterangan resmi dari Polda Sulut, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang dipimpin Kombes Pol Winardi Prabowo, terkait dugaan aktivitas pertambangan yang kembali muncul di kawasan yang telah diberi garis polisi itu.(pr)
