Deymer Malonda Tunjukkan Bukti Transfer Miliaran Rupiah: Hukum Tak Bisa Diabaikan!

SulutonlineManado, Dunia hukum Indonesia, bahkan internasional, tengah diguncang dengan pernyataan tegas pengacara terkenal Deymer Malonda, SH, MH. Dalam konferensi pers yang baru-baru ini viral, Deymer mengungkapkan bukti transfer miliaran rupiah yang melibatkan sejumlah nama besar. Tak hanya itu, ia juga menyebutkan adanya dugaan penipuan, identitas palsu, serta praktik tambang ilegal. Berita ini langsung menarik perhatian luas, baik di dalam negeri maupun dunia hukum internasional pada Sabtu, 28 Juni 2025.

“Kalau mereka berani memberikan hadiah mobil, saya terima tantangan itu! Tapi, siapkan mental, karena apa yang saya bawa bukan sekadar opini. Ini adalah bukti yang sah, dan saya akan buka semuanya!” tegas Deymer Malonda dengan penuh keyakinan.

Semua bermula ketika kuasa hukum pihak lawan, JLP melalui pengacaranya, Marchel Mewengkang, SH, mengeluarkan tantangan kepada publik. Mereka menjanjikan hadiah mobil bagi siapa saja yang bisa membuktikan adanya transaksi yang mencurigakan terkait kasus tersebut. Tantangan ini disampaikan langsung pada awak media jika bisa membuktikan.

Deymer dengan penuh persiapan membuktikan klaim tersebut dengan membawa dokumen asli, bukti transfer bank, serta saksi-saksi yang relevan.

Bukti 1 : Deymer membeberkan adanya transfer sebesar Rp200 juta dari pejabat berinisial EP kepada anaknya, DG. Dugaannya, uang ini terkait dengan manipulasi aliran dana yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

Bukti 2 : Deymer juga menunjukkan permintaan uang sebesar Rp1,7 miliar yang diajukan oleh JLP, dengan rincian sebagai berikut:

* Rp200 juta dibayar sebagai uang muka.

* Sisanya diserahkan secara tunai di lokasi mewah Kuningan, Jakarta (Kokas).

  Deymer pun memamerkan struk kartu kredit pribadi yang digunakan oleh Jimmi, yang semakin memperkuat bukti tersebut.

Bukti 3 : Tak hanya itu, Deymer juga mengungkap dugaan pemalsuan identitas oleh JLP. Terkait hal ini, ia menyebutkan adanya kasus hilangnya mobil Toyota Rush milik kliennya, yang hingga kini belum ditemukan. Laporan resmi sudah diserahkan ke Polda Sulawesi Utara.

Tambang Ilegal & Properti Fiktif: Upaya Menjerat Pejabat EP

Lebih lanjut, Deymer menyatakan bahwa ada usaha untuk menjerat pejabat EP dengan melibatkan bisnis tambang ilegal dan properti bodong yang berada di kawasan wisata. Meskipun demikian, pejabat EP menolak keras tawaran tersebut, menyadari betul ancaman hukum dan etika jabatan yang bisa timbul.

Deymer menegaskan, “Ini bukan sinetron, ini adalah fakta nyata di dunia hukum! Kami sudah melaporkan semua bukti ini ke Polda Sulawesi Utara dan Polda Metro Jaya. Jika perlu, kami akan buka semuanya kepada publik. Kami siap untuk berhadapan dengan pengacara terbaik mereka!”

Dengan keyakinan penuh, Deymer Malonda menutup sesi wawancara tersebut, menunjukkan bahwa ia siap untuk melanjutkan pertempuran ini di ranah hukum.(pr)

Telah dibaca: 1

Budi Rarumangkay

Berita sejenis