MANADO – Adanya ajakan untuk mempraktekkan politik praktis ke ASN lingkup Pemkot Bitung menuai sorotan sejumlah pihak.
Sebelumnya merebak adanya oknum pejabat eselon 2 di Pemkot Bitung yang mengajak ASN Pemkot Bitung untuk menaikkan poling politik untuk Walikota Bitung Maurits Mantiri.
Pengamat Politik Dr Jhon Lengkong mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang ASN harus netral tidak boleh terlibat politik praktis.
Apalagi sampai mengatasnamakan instansi dan menggunakan jabatan untuk mengarahkan dan mempengaruhi orang lain untuk menaikkan poling seseorang itu tidak diperbolehkan,” tegas Lengkong.
Dosen FISIP Unsrat tersebut mengatakan, jika ASN mengikuti poling kepala daerah secara pribadi maupun membuat poling itu sah-sah saja sebagai warga negara memiliki hak dan tanggung jawab. “Tapi kalau sudah mengarahkan orang lain tidak diperbolehkan,” ungkapnya.
Karena itu, Lengkong meminta ASN kembali ke jalan yang benar, tidak terlibat politik praktis dan bekerja secara profesional.
Sebelumnya seperti diberitakan media online Pro News, bahwa ASN Pemkot Bitung yang gerah dengan chattingan yang masuk di WhatsApp grup ASN Kota Bitung.
Dimana dalam WhatsApp grup tersebut, beredar chattingan sejumlah oknum pejabat Eselon II Pemkot Bitung yang mengajak para asn untuk ikut menaikkan popularitas Walikota Bitung Maurits Mantiri, lewat polling politik yang diteruskan melalui copyan yang di ambil dari link grup Facebook politik Sulut go 2024. (*/ SulutOnline )