Gubernur dan DPRD Prov Sulut Sepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Sulut TA 2025

Manado –  Dengan aura kepemimpinan yang tegas namun bersahaja, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, hadir memimpin langkah strategis pembangunan daerah pada Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (11/8/2025).

Dalam forum terhormat yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, para pejabat eselon, serta undangan penting lainnya, Gubernur Yulius menegaskan bahwa penandatanganan KUA dan PPAS ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan tonggak krusial untuk mengawal visi besar Sulawesi Utara menuju kemajuan yang inklusif dan berkelanjutan.

 

“_Perubahan APBD ini adalah napas baru bagi roda pembangunan daerah. Setiap angka yang tertulis di sini adalah janji kita kepada rakyat, dan kita wajib menepatinya,”_ tegas Gubernur Yulius dengan suara mantap yang menggema di ruang paripurna.

Prosesi penandatanganan nota kesepakatan berlangsung penuh khidmat, mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Dengan komitmen bersama, kedua lembaga ini berikrar memastikan setiap rupiah anggaran digunakan tepat sasaran, menyentuh kebutuhan riil masyarakat, dan memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi Sulut.

 

Rapat paripurna ini menjadi simbol soliditas dan optimisme, bahwa Sulawesi Utara siap melangkah lebih cepat, lebih kuat, dan lebih terukur dalam menghadapi dinamika tahun anggaran berjalan.

(Sulutonline)

Telah dibaca: 2

Sulut Online

Berita sejenis