Manado-Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang mengikuti pertemuan dengan Tim Kerja (Timja) Penyusunan Konsep Awal Naskah Akademik dan Draf RUU tentang Provinsi Sulut yang dilaksanakan di Ruang Mepalose Kantor Gubernur, Rabu (17/3/2021).
Pertemuan ini dihadiri oleh Riyani Shelawati yang juga Ketua Tim Kerja Penyusunan Konsep Awal Naskah Akademik dan Draf RUU tentang Provinsi Sulut dari Badan Keahlian Setjen DPR RI dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.
Pada kesempatan itu, Asisten 1 Humiang menyampaikan sambutan Gubernur Sulut yang mengapresiasi penyusunan Konsep Awal Naskah Akademik dan Draf RUU tentang Provinsi Sulut yang tentunya akan mengurangi terjadinya potensi permasalahan hukum serta permasalahan yang terjadi di masyarakat, dan sangat berdampak bagi keberlanjutan pembangunan di Sulut.
“Sampai pada prosesnya saat ini, kami Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengucapkan terima kasih kepada Perancang Perundang-Undangan, Peneliti, Tenaga Ahli dari Badan Keahlian Setjen DPR RI juga stakeholder Uji Konsep Naskah Akademik dan RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara,” katanya.
Disamping itu, Asisten 1 juga menerangkan letak geografis serta administrasi pemerintahan dan kemasyarakatan Sulut kepada Tim Kerja Penyusunan Konsep Awal Naskah Akademik dan Draf RUU tentang Provinsi Sulut.
Menurutnya, sebagaimana diketahui bahwa sejak tanggal 23 September 1964, Sulut telah menjadi salah satu provinsi kepulauan di Indonesia, yang secara geografis berada di kawasan perbatasan Indonesia-Filipina. Provinsi Sulut terletak di jazirah utara pulau Sulawesi dan merupakan salah satu dari 3 provinsi di Indonesia yang terletak di sebelah utara garis khatulistiwa, yakni: 0° – 3° LU dan 123° – 126° BT
Sulut memiliki 287 Pulau yang terdiri dari 59 Pulau Berpenghuni dan 228 Pulau Belum Berpenghuni dengan 12 Pulau Terluar, yakni 7 Pulau berada di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan 5 Pulau di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Dari aspek administrasi pemerintahan dan kemasyarakatan, Sulut memiliki 11 Kabupaten dan 4 Kota, yang di dalamnya terdapat 171 Kecamatan serta 1839 Desa dan Kelurahan. Dengan Jumlah Penduduk sebanyak 2,62 Juta Jiwa.
Secara umum kehidupan bermasyarakat di Sulut hingga saat ini terus berjalan dengan rukun dan damai serta harmonis, meskipun masyarakatnya sangat majemuk, baik dari sisi etnis, religi, budaya dan adat istiadat.
Hal ini terpelihara dan terjaga, berkat kerja nyata dan pengabdian dari aparat TNI, Polri, serta dukungan Pemuka Agama dan Tokoh Masyarakat, yang senantiasa proaktif dalam merespon dan meredam isu-isu yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan kerukunan yang ada di daerah ini.
Buah dari sinergitas dan kerja sama seluruh stakeholders terkait, telah memberi dampak positif bagi kehidupan sosial kemasyarakatan. Ini dapat dilihat dari survei indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) yang dirilis Kementerian Agama Republik Indonesia, dimana Sulawesi Utara berada pada peringkat ke-4 dari 34 Provinsi di Indonesia.
Bahkan baru-baru ini, Setara Institut mengeluarkan laporan terkait Indeks Kota Toleran (IKT), dimana Kota Manado menduduki peringkat ke 3 dan diikuti Kota Tomohon di peringkat ke 4; Berkat stabilitas keamanan dan kerukunan daerah, berbagai program kerja di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan pun, mampu kita wujudnyatakan, dan menuai progres yang signifikan serta membanggakan. (tim/sulutonline)