Manado – Gubernur Sulut Mayjen TNI (Pur) Yulius Selvanus SE selaku pembina TP PKK Provinsi Sulut mengukuhkan Tim Penggerak PKK Provinsi Sulut yang kini dipimpin Anik Fitri Wandriani, Selasa 04 Maret 2025 di Ruang Paripurna Deprov Sulut.
Pengukuhan ini berdasarkan SK Gubernur nomor 120 tahun 2025 tangal 03 Maret 2025 tentang pengukuhan Ketua TP PKK Provinsi Sulut dan Ketua Dekranasda, Ketua tim pembina Posyandu dan Bunda Paud kab/kota Sulut dan SK Gubernur Sulut nomor 119 2025 tanggal 03 Maret tentang penghentian TP PKK Provinsi Sulut.
Hal ini sebagai penegasan menyusul
Ketua Umum (Ketum) PKK Pusat, Tri Rismaharini, melantik Ketua PKK Provinsi Sulawesi Utara periode 2025. Pelantikan ini merupakan bagian dari proses pengembangan organisasi PKK di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Untuk diketahui, Ketua PKK Provinsi Sulawesi Utara memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:
1. Mengkoordinasikan kegiatan PKK di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
2. Mengembangkan program-program PKK yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
3. Mengawasi pelaksanaan program-program PKK di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
4. Mengembangkan kerjasama dengan instansi pemerintah dan organisasi masyarakat sipil.
Cara pun dilanjutkan dengan serah terima TP PKK Provinsi Sulut lama ke baru serta pengangkatan dan pemberhentian TP PKK 13 kab kota Provinsi Sulut.
Pengukuhan ini disaksikan Wakil Gubernur Sulut Yohanis Victor Mailangkay SH MH, Ketua Deprov Sulut dan jajaran, Forkopimda Provinsi Sulut dan Walikota dan Wakil Walikota Kabupaten Kota se-Sulut, perwakilan Mendagri. (Sulutonline)