Gubernur Yulius Gencarkan GPM di 7 Titik, Sasar Minsel-Manado, Pastikan Bakal Berlanjut ke Kabupaten Kota Lainnya

Manado –  Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam menjaga keseimbangan pasokan dan harga pangan kembali diwujudkan secara nyata melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) di tujuh titik strategis, Sabtu (12/7/2025).

Langkah progresif ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, yang menahkodai kebijakan ini sebagai respons atas dinamika harga dan kebutuhan pokok di tengah masyarakat. Sebanyak lima titik pelaksanaan GPM tersebar di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan dua titik lainnya digelar di Kota Manado.

 

Juru Bicara Pemerintah Provinsi Sulut sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Denny Mangala, dalam keterangan resminya mengungkap bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda berkelanjutan yang akan dilaksanakan secara estafet di seluruh kabupaten dan kota di Sulut.

“Gerakan Pangan Murah adalah instrumen kebijakan konkret Gubernur Yulius Selvanus untuk mengintervensi langsung pasar demi menjamin keterjangkauan harga dan ketersediaan stok. Ini akan terus dilakukan secara bergiliran di daerah-daerah lain,” ujar Mangala, Sabtu sore.

GPM kali ini tidak hanya menyasar daerah yang menjadi pusat populasi, tetapi juga menyentuh wilayah pinggiran dengan tingkat kerentanan ekonomi yang lebih tinggi. Komoditas yang digelontorkan meliputi kebutuhan pokok esensial seperti beras SPHP, minyak goreng kemasan, telur, gula pasir, bawang merah-putih, cabai rawit, serta daging ayam segar—semuanya dibanderol dengan harga di bawah pasar.

Kebijakan ini menjadi penopang strategis daya beli masyarakat yang mulai tertekan akibat gejolak harga pangan global dan dampak lanjutan dari inflasi nasional.

“Ketersediaan bahan pokok bukan hanya soal pasokan, tetapi juga tentang keadilan harga. GPM adalah jembatan menuju keseimbangan tersebut,” imbuh Mangala.

Mangala juga menegaskan bahwa Pemprov Sulut menggandeng pihak kepolisian terutama Polda Sulut untuk mengawal ketat jalannya distribusi dan memastikan tidak ada oknum atau spekulan yang memanfaatkan situasi untuk menimbun barang demi keuntungan pribadi.

“Arahan Bapak Gubernur sangat jelas. Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik spekulatif yang menyengsarakan rakyat. Karena itu, kami berkoordinasi erat dengan aparat kepolisian untuk memantau distribusi dan stok bahan pokok di lapangan,” tegas Mangala.

Langkah antisipatif ini sekaligus mempertegas posisi pemerintah sebagai aktor utama dalam menjamin keadilan ekonomi, serta menunjukkan bahwa pengawasan dan regulasi bukan sekadar retorika administratif, tetapi tindakan nyata.

Di tengah berbagai program subsidi yang selama ini identik dengan bantuan langsung tunai, GPM hadir sebagai model intervensi pasar yang lebih fungsional dan berdampak langsung terhadap struktur harga di tingkat konsumen.

Dengan memperpendek rantai distribusi dan menghapus biaya distribusi yang kerap membengkak di tengah jalur pasar, GPM menciptakan ruang baru bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah untuk mengakses pangan berkualitas dengan harga rasional.

Selain sebagai program perlindungan sosial, GPM juga mulai dipandang sebagai alat stabilisasi makroekonomi lokal, terutama dalam menghadapi momen-momen konsumsi tinggi seperti pengucapan syukur, perayaan keagamaan, dan tahun ajaran baru.

(Sulutonline)

Telah dibaca: 31

Sulut Online

Berita sejenis