Gubernur Yulius Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Sulut

 

Manado – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sulut, Jumat siang di ruang sidang Kantor DPRD Provinsi Sulut, Kairagi, Jumat (25/07/2025).

Konsultasi perjalanan Sulawesi UtaraRapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, tersebut menetapkan Raski Mokodompit, S.IP sebagai PAW anggota DPRD menggantikan almarhum I Gede Ketut Sukadi, yang telah wafat beberapa waktu lalu. Prosesi pengucapan sumpah/janji dilakukan dengan khidmat di hadapan seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan, serta disaksikan langsung oleh Gubernur Yulius Selvanus.

 

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius menyampaikan ucapan duka yang mendalam atas wafatnya I Gede Ketut Sukadi, serta apresiasi atas dedikasi dan pengabdian almarhum selama menjabat sebagai anggota legislatif.

Konsultasi perjalanan Sulawesi Utara

“Almarhum adalah sosok yang konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat dan berkontribusi bagi kemajuan daerah. Kepada Saudara Raski Mokodompit, saya ucapkan selamat menjalankan amanah rakyat dengan penuh integritas, semangat pengabdian, dan komitmen membangun Sulawesi Utara,” ujar Gubernur.

Raski Mokodompit sebelumnya dikenal sebagai salah satu tokoh muda potensial asal Kotamobagu. Dengan dilantiknya Raski, diharapkan kesinambungan kerja legislatif dapat berjalan optimal dan aspirasi masyarakat tetap tersalurkan.

Konsultasi perjalanan Sulawesi Utara

Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda Sulut, para kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta keluarga besar almarhum dan Raski Mokodompit.

Dengan pengucapan sumpah ini, formasi keanggotaan DPRD Provinsi Sulawesi Utara kembali lengkap, dan Gubernur berharap sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulut.

(Sulutonline)

Telah dibaca: 3

Sulut Online

Berita sejenis