Gubernur Yulius Segera Eksekusi Mutasi Eselon II, Puluhan Pejabat Jalani Uji Kompetensi

 

Manado – Mutasi pejabat khususnya Eselon 2 (jabatan pimpinan tinggi pratama) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) tampaknya akan segera ‘dieksekusi’ Gubernur Yulius Selvanus.

Mutasi ini mencakup sejumlah jabatan strategis, seperti kepala dinas, kepala badan dan kepala biro.

Isu perombakan struktur tersebut kini semakin jelas arahnya. Sejumlah pejabat eselon II (JPT Pratama) menjalani evaluasi dan uji kompetensi atau job fit pada Kamis (25/9/2025).

Uji kompetensi ini diikuti puluhan pejabat eselon 2 di lingkungan Pemprov Sulut.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut, Olivia Theodore mengungkapkan, selain pejabat Pemprov, ada 5 pejabat dari Kabupaten/Kota yang mengikuti.

“Para pejabat ini mengikuti proses penilaian terhadap pengetahuan, keterampilan, dan sikap seseorang untuk menentukan apakah mereka kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu,” terang Olive.

Uji kompetensi ini lanjut dia, yaitu untuk mengukur kemampuan teknis, manajerial, dan sosio kultural yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan untuk suatu jabatan yang bertujuan untuk memastikan “orang yang tepat di tempat yang tepat” (the right man in the right place).

Sebelumnya, Sekretaris Provinsi Sulut Tahlis Gallang mengungkapkan bahw Uji kompetensi ini menjadi bagian penting dalam menentukan masa depan para pejabat.

“Hasilnya akan menjadi dasar penempatan apakah seorang pejabat tetap dipertahankan di posisi saat ini atau dipindah ke jabatan lain,” ungkap Tahlis.

Sementara untuk pengisian jabatan kosong, menurut Tahlis, Pemprov Sulut tidak lagi melaksanakan seleksi terbuka (open bidding).

Karena, mulai Oktober Pemprov Sulut akan menerapkan manajemen talenta dalam pengisian jabatan kosong.

Tahlis menjelaskan, manajemen talenta adalah sistem yang berfokus pada identifikasi, pengembangan, dan penempatan pegawai berpotensi untuk mengisi jabatan strategis dengan berfokus pada mengelola dan mengembangkan potensi pegawai yang ada dalam organisasi untuk mengisi posisi kunci di masa depan.

“Tujuannya adalah untuk memastikan ketersediaan talenta yang tepat untuk posisi strategis, meningkatkan profesionalisme ASN, dan mendukung penerapan sistem merit,” jelasnya.

Proses manajemen talenta lanjutnya, melibatkan identifikasi talenta, pengembangan kompetensi, perencanaan karier, dan suksesi (penempatan pengganti).

“Manajemen talnta membantu organisasi mempersiapkan pemimpin masa depan, menciptakan kaderisasi yang berkelanjutan, dan meningkatkan efisiensi dalam pengisian jabatan. Jadi akan lebih efektif dan efisien karena pengisia jabata tidak lagi membentuk Panitia Seleksi tapi langsung diambil dari talenta yang ada,” Tahlis menjelaskan.

Ditambahkannya, penerapan manajmen talenta ini perlu waktu dan sumber daya untuk pengembangan talenta, serta perlu adanya sistem penilaian yang akurat.

“Nah ini yang sementara dilakukan BKD yang dikomandani ibu Olive. Oktober tahun ini, ditargetkan sudah bisa jalan,” imbuhnya.

Mutasi pejabat eselon II ini diyakini akan berdampak signifikan terhadap arah kebijakan pemerintahan Gubernur Yulius Selvanus, terutama dalam meningkatkan efektivitas birokrasi dan pelayanan publik.

Sebelumnya, Gubernur Yulius pernah mengatakan bahwa akan memperhatikan meritokrasi dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Sulut.

Meritokrasi adalah sistem pemerintahan atau organisasi yang mengutamakan kemampuan dan prestasi seseorang dalam penentuan posisi atau jabatan, bukan berdasarkan faktor lain seperti kekayaan, status sosial, atau hubungan keluarga.

Dalam meritokrasi, promosi dan penghargaan diberikan kepada individu berdasarkan kinerja dan kualifikasi mereka.
(Sulutonline)

Telah dibaca: 1021

Sulut Online

Berita sejenis