Manado – Gubernur Sulut Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus SE yang diwakili Wagub Dr Victor Mailangkay SH MH, memenuhi undangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI untuk menghadiri Peluncuran SIPD Online melalui SIPD RI, di Jakarta, Kamis 17 April 2025.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut , ada agenda menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman Kemendagri dan Asbanda serta Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Kemendagri dan BPD se-Indonesia terkait penerapan SP2D Online dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pada giat yang dihelat di Bidakara Hotel ini, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam sambutannya mengapresiasi impelementasi SP2D Online dengan harapan Pemerintah Daerah dan bank daerah akan maksimal dalam penatalayanan Kas Daerah. Tampak hadir juga Plt Ketua Asbanda Busrul Iman, Dirjen Bina Keuagan Daerah, Agus Fatoni dan Kepala Pusdatin Kemendagri Erikson Manihuruk.
Hadir secara langsung juga dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut, Direktur Utama PT. Bank SulutGo Revino Pepah yang disaksikan para kepala daerah/wakil kepala daerah, di antaranya Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo yang didampingi para kepala BKAD/BPKAD dari 21 Pemerintah Provinsi se-Indonesia yang BPD-nya sudah memenuhi ketentuan untuk interkoneksi dengan aplikasi SIPD RI dalam penerapan SP2D Online.
SP2D Online dapat mempercepat proses pengelolaan keuangan daerah yang terkait dengan pencairan dana dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke rekening tujuan (rekening perangkat daerah atau rekening pihak ketiga) di bank dengan konsep Real Time, sehingga pelayanan dan kualitas kinerja pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat.
Kadis Kominfo, Persandian dan Statistik Daerah Provinsi Sulut, Steven Evans Liow SSos MSi dalam release-nya menjelaskan, tujuan penerapan SP2D Online tentunya sejalan dengan Visi dan Misi dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara yang diantaranya adalah untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, efektif, efisien. Dan tentu saja dengan terintegrasinya layanan tersebut akan mempercepat digitalisasi transaksi pemerintahan daerah dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). (Sulutonline)