Manado-Meski statistik kasus pandemi Covid-19 menunjukkan tren menurun di Sulut (105 kasus per tanggal 07 September 2021), akan tetapi Provinsi Sulawesi Utara masih memperpanjang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 20 September 2021 mendatang.
Perpanjangan status PPKM ini seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang masih memperpanjang status secara nasional.
Demikian disampaikan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE kepada wartawan di Kantor Gubernur, Rabu (08/09/2021).
“Ikuti saja pusat kalau kebijakannya begitu, (PPKM) diperpanjang sampai 20 September 2021,” kata Gubernur Olly.
Ia menyebutkan bahwa sejumlah wilayah di Provinsi Sulut sudah masuk level III hingga II. Sementara masih ada satu Kabupaten, yakni Kabupaten Bolmong masih berada pada level IV.
“Sulut ini, kasus Covid-19, sudah turun ke level III. Hanya, Bolmong masih level IV, karena adanya perbandingan kasus terpapar dengan jumlah testing sedikit sehingga pusat masih melihat kasus ini masih tinggi di Bolmong,” terang Gubernur Olly.
Untuk itu, Orang Nomor Satu di Sulut ini mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk memperhatikan dan menjalani secara ketat protokol kesehatan.
“Kesadaran masyarakat sangatlah penting, untuk bersama-sama memutus mata rantai Covid-19. Protokol Kesehatan harus dijalankan,” ucap Gubernur Olly mengingatkan.
Ia pun optimis ekonomi daerah dapat berjalan baik, asalkan masyarakat tidak lalai pada kesehatan dan keselamatan.“Ekonomi boleh berjalan tapi kesehatan harus jadi prioritas,” tutup Gubernur Olly. (tim/sulutonline)