Ini Alasannya Mengapa Dewan Manado Ngotot Dana PEN Rp 300 M Dikeluarkan dari KUA-PPAS


Manado-Keputusan Pemerintah kota (Pemkot) Manado memasukan usulan peminjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) Rp300 miliar dalam KUA-PPAS RAPBD-P tahun 2020, terus mendapat penolakan dari DPRD kota Manado.

Para wakil rakyat ini bersikukuh menolak meneruskan pembahasan KUA-PPAS, sampai dana PEN, dikeluarkan dari usulan rancangan tersebut.

“Kami bukannya tidak mau membahas, pembahasan sudah dilakukan, tetapi dana PEN harus dikeluarkan,” ujar anggota DPRD Manado Hengky Kawalo dan Lily Walandha SE, MBA.

Ada beberapa alasan terkait penolakan tersebut sebagaimana disampaikan keduanya.

Pertama, saat notanya disampaikan Walikota Manado GS Vicky Lumentut hanya Rp120 miliar, namun ketika akan dibahas menjadi Rp420 miliar.

Kedua, permohonan agar dana PEN dikeluarkan dari KUA-PPAS, sudah diterima dan diiyakan oleh Sekda kota Manado Micler Lakat sebagai ketua TAPD, namun kemudian berubah.

Ketiga, dana PEN tidak ada hubungannya dengan honor Tenaga Harian Lepas (THL), Kepala Lingkunga (Pala) dan para pemuka agama serta bantuan lanjut usia (Lansia)

Pasalnya, anggaran honor ini sudah dianggarkan setahun penuh, bukan sembilan bulan seperti yang dikatakan selama ini.

Keempat, Pemkot Manado lebih memilih menggeser anggaran honor THL, Pala, pemuka agama dan bantuan Lansia untuk penanggulangan Covid-19, sementara anggaran proyek-proyek fisik yang sudah ditenderkan namun belum dikerjakan tidak dibatalkan.

Terbukti, adanya sejumlah proyek yang tetap dikerjakan padahal harus dibatalkan dan dialihkan untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19,

Kelima, dana PEN itu untuk pekerjaan fisik, bukannya untuk membayar honor THL, pala, pemuka agama dan bantuan untuk Lansia.

“Kalau sekarang semuanya tertunda (belum dicairkan, red) ini salah siapa? Jangan salahkan DPRD. Itu salah Pemkot,” tandas keduanya. (tim/sulutonline)

Telah dibaca: 128

Budi Rarumangkay

Berita sejenis