Sulutonline – Manado, Pengusaha Jimmi Lii Polandus hadir di Polda Sulawesi Utara pada Senin (7 Juli 2025) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang tengah ditangani Subdit II Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Kehadiran Jimmi yang dimulai sejak pukul 10.00 WITA hingga sekitar pukul 20.15 WITA itu menjadi perhatian publik. Ia diperiksa dalam dua laporan hukum yang diajukan oleh pengacara Deymer Malonda, SH, MH.
“Benar, klien kami diperiksa sebagai saksi. Proses berjalan lancar dan sesuai prosedur. Kami mengapresiasi kinerja penyidik Polda Sulut yang telah menangani kasus ini secara profesional,” ujar Lefrando Sumual, SH, MH selaku kuasa hukum Jimmi. Pernyataan tersebut turut diperkuat oleh Ketua Tim Hukum, Marcel Mewengkang, SH.
Jimmi sendiri menyatakan bahwa dirinya telah menyampaikan semua keterangan yang diminta oleh pihak kepolisian. “Saya sudah menjelaskan semua yang dibutuhkan penyidik. Saya percaya proses ini akan ditangani secara objektif dan profesional. Untuk hal lebih rinci, silakan ditanyakan langsung ke penyidik,” ungkapnya singkat.
Pihak kuasa hukum memastikan akan terus bersikap kooperatif dalam mendukung proses hukum yang sedang berjalan demi penegakan keadilan dan kepastian hukum.(pr)