Kemendagri Gelar Bimtek SIPD Keuangan Daerah di Kabupaten Biak Numfor

Biak – Dalam rangka mendukung transformasi pengelolaan keuangan daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di Kabupaten Biak Numfor, Papua Jumat (18/3/2022).

Bimtek digelar selama dua hari, pada hari Jumat dan Sabtu tanggal 18 sampai 19 Maret 2022. Bimtek diikuti oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris OPD, Kepala Sub Bagian Program, dan operator SIPD dari seluruh perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor telah menggunakan SIPD sejak Tahun 2021. Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Zacharias L. Mailoa menyampaikan bahwa ”Implementasi SIPD sudah kami laksanakan sejak penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021” ujarnya. Ricky menyampaikan “Kami harap kedepan, kami dapat menggunakan SIPD termasuk penatausahaan, akuntasi dan pelaporan” lanjutnya.

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Gunadi, menambahkan, ”keinginan kami untuk menggunakan SIPD agar proses penatausahaan keuangan dapat dilaksanakan lebih efektif dan efisien, dan tidak melakukan dua kali penginputan”. Inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menggelar Bimtek ini disambut baik oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda), Agus Fatoni. ”Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat menyamakan persepsi pemerintah daerah dan peningkatan kapasitas pengelola SIPD, ujar Fatoni. “Sekretaris dan Kasubag Program memiliki peranan penting dari awal proses perencanaan hingga pelaporan keuangan daerah, jadi tidak hanya mengawal penyusunan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) tetapi memastikan kapan kegiatan tersebut akan dilaksanakan saat menyusun anggaran kas” lanjut Fatoni

Fatoni menegaskan bahwa kesuksesan transformasi pengelolaan keuangan daerah berawal dari perubahan pola perilaku aktor pengelola keuangan daerah. “Kepala Dinas maupun Kepala Badan sebagai pengguna anggaran, tidak hanya mendorong jajarannya, tetapi juga harus berpartisipasi secara aktif dalam mendukung transformasi pengelolaan keuangan daerah, salah satunya melalui SIPD”.

Lebih lanjut, Fatoni mengajak, agar Pemerintah Kabupaten Biak Numfor tidak tertinggal dalam mendorong transformasi pengelolaan keuangan daerah. “Bapak Menteri sudah mengamanatkan, transformasi ini harus kita lakukan, (SIPD) harus dipakai secara konsisten, bapak ibu jangan sampai tertinggal. Kita harus serius dan sungguh-sungguh,” pungkas Fatoni. (* tim/ sulutonline )

Telah dibaca: 100

Budi Rarumangkay

Berita sejenis