Manado –Penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Sulawesi Utara (Sulut) cukup tinggi selama Program Keringanan Merah Putih Gubernur Sulut dari Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-61 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Sepanjang dua bulan terakhir (8 Agustus-30 September 2025), total penerimaan PKB mencapai Rp36.458.219.000.
Adapun Insentif Keringanan Merah Putih Pajak Kendaraan yang diberikan berupa :
1. Diskon 50% PKB untuk masa pajak tahun 2024 ke bawah.
2. Diskon 12,5% PKB dan diskon 35% Opsen PKB untuk masa pajak mulai 5 Januari 2025, khusus bagi wajib pajak yang tidak memiliki tunggakan di tahun-tahun sebelumnya.
3. Pembebasan denda PKB 100% untuk seluruh masa pajak yang menunggak.
4. Pembebasan pengenaan tarif PKB progresif.
5. Pembebasan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) tahun lalu dan tahun sebelumnya.
“Sepanjang dua bulan terakhir, Agustus dan September total penerimaan PKB mencapai Rp 36.458.219.000. Sedangkan jumlah kendaraan yang memanfaatkan program tersebut sebanyak 20.329 objek pajak,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut, June Silangen melalui Kepala Bidang Pajak, Harold Lumempouw kepada suluttempo.com, Selasa 7 Oktober 2025.
Lanjutnya, hingga 30 September 2025 program Keringanan Merah Putih berakhir, Bapenda Sulut mencatat sebanyak 20.329 unit kendaraan telah memanfaatkan program ini. Rinciannya, 8.294 unit kendaraan roda dua, penerimaan PKB sebesar Rp2.989.517.400 dan roda tiga berjumlah tiga unit dengan penerimaan PKB sebesar Rp982.200, sedangkan untuk roda empat berjumlah 12.032 unit dengan penerimaan PKB sebesar Rp33. 467.719.400.
467.719.400.
“Jadi total penerimaan PKB Bapenda Sulut selama program keringanan merah putih yang diluncurkan oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus, sejak 8 agustus hingga 30 september mencapai Rp36.458.219.000, dengan
jumlah unit sebanyak 20.329 kendaraan bermotor,” ujarnya.
Atas nama Gubernur Yulius Selvanus melalui Bapenda Sulut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Dengan adanya program keringanan merah putih yang digulirkan Pemerintah Provinsi Sulut mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat Sulawesi Utara,” tuturnya.
Program Keringanan Merah Putih merupakan bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah daerah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bermotor.
“Program ini adalah kado khusus bagi warga Sulut dari Gubernur Yulius Selvanus dalam momentum perayaan kemerdekaan dan ulang tahun provinsi,” tambah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut, June Silangen.
(Sulutonline)