MK Tuntaskan Sengketa Pilkada, KPU Sulut Bacakan Berita Acara Penetapan YSK Viktory Sebagai Gubernur Sulut

 

Manado – KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi menetapkan Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay (YSK-VIKTORI) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Rapat Pleno Penetapan Pasangam Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Pemilihan Tahun 2024, bertempat di Hotel Four Point Hotel, Rabu (5/2/2025).

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, membacakan berita acara, dimana penetapan dilakukan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Rapat Pleno Terbuka KPU Provinsi Sulawesi Utara menyatakan sebagai berikut:

1. Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Sulawesi Utara dalam penyelenggaraan Pemilihan tahun 2024 yaitu saudara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE sebagai Gubernur dan saudara DR Victor Johanes Mailangkay SH MH, sebagai Wakil Gubernur dengan perolehan suara berjumlah 539.039 suara atau 36,87 persen dari total suara sah.

2. Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Sulawesi Utara dalam penyelenggaraan pemilihan tahun 2024 sebagaimana dimaksud angka 1, akan ditindaklanjuti, ditetapkan dengan keputusan KPU Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan dan penyerahan berita acara.

Dalam kesempatan itu juga, Gubernur terpilih, YSK didampingi Wagub terpilih Victor dalam sambutan nya mengajak semua pihak bergandengan tangan untuk kemajuan Sulawesi Utara kedepan.

“Mari bergandengan tangan untuk bangun Sulut yang lebih baik dari hari ini. Terima kasih, untuk masyarakat Sulut yang telah mendukung YSK-VIKTORI dalam Pilkada 2024,” pungkasnya.   (Sulutonline)

Telah dibaca: 0

Sulut Online

Berita sejenis