MUI Sulut Serukan Sholat Ied Dirumah Saja

Manado-Mengenai Polemik yang berkembang dimasyarakat tentang Perbedaan pendapat terkait Pelaksanaan Sholat Idul Fitri (Ied),  Majelis Ulama Indonesia, Sulawesi Utara (MUI SULUT) Mengeluarkan “Seruan”.

Bertempat di Kantor Gubernur (Selasa 19/5/20), Ketua MUI SULUT – KH.Abdul Wahab Abdul Ghafur LC.MA mengatakan Pelaksanaan Sholat Ied Tahun ini dihimbau untuk dilaksanakan dirumah masing-masing, mengingat saat ini Kondisi Bangsa dan Negara lagi Berjuang untuk Memutus mata Rantai Covid 19.

 Abdul Wahab berujar bahwa Sholad ied Hukumnya adalah Sunnah jadi bisa saja dikerjakan bersama dengan Keluarga dirumah.

Ditambahkannya Terkait Waktu lalu ada beda persepsi tentang Pelaksanaan Sholat di Masjid.

Abdul wahab menegaskan jika kali ini bahwa  15 Kabupaten Kota sudah sepakat.

 “MUI Provinsi itu  membawahi 15 Kabupaten Kota, kenapa waktu lalu himbauannya berbeda karena untuk tiap Kabupaten Kota keputusan diserahkan Masing-masing tergantung Status dan Tingkat Penyebaran Virus di daerah, tapi Kali ini Kita sudah Koordinasi dan Sepakat untuk Menyerukan Sholat Ied dirumah, karena sudah hampir Seluruh Kabupaten Kota di Sulut sudah terpapar penyebaran  Virus Covid 19”  imbuhnya.

 Sementara itu Hal Senada dikatakan Ketua MUI Kota Manado Hj.Amir Liputo, menurut Liputo Untuk Kota Manado  akan mengikuti dan menjalankan  apa yg menjadi Himbauan dari MUI SULUT, karena Kota Manado sudah menjadi Salah satu Daerah Pandemik Covid 19 di Sulawesi Utara karena Dari 114 Kasus 70 kasus ada di Manado dan hampir semua Kecamatan yg ada di Manado Semua sudah terjangkit Virus Mematikan ini.

 Liputo menambahkan bahwa hal ini  telah dikomunikasikan dengan Forkompinda, dalam Rapat Koordinasi dengan Para Tokoh Agama dan Ormas Islam  yang ada di Sulut. Serta Apresiasi Kepada Gubernur Sulut Bpk Olly Dondokambey yang begitu Tanggap dalam hal ini mengingat situasi ini sangat Rawan.

 Dalam pertemuan Dengan Gubernur ada 4 (empat) poin Seruan yang disampaikan menurut Liputo:

  1. Menyerukan Kepada Umat Muslim untuk Sholat Idul Fitri dirumah.

 

  1. Menyerukan Tidak ada Pelaksanaan Pawai Takbir Keliling, Takbiran hanya di Masjid dengan petugas sangat terbatas.

 

  1. Menyerukan kepada PHBI untuk tidak menjadwalkan Petugas Khotib dan Imam dalam pelaksanaan Sholat Ied.

 

  1. Menyerukan Kepada Pemerintah untuk melakukan Sosialisasi secara Persuasif kepada Masyarakat agar mengindahkan seruan ini demi kemaslahatan bersama. (tim/sulutonline)
Telah dibaca: 44

Budi Rarumangkay

Berita sejenis