Pelamar Calon Anggota KPU Sulut 61 Orang, Timsel Lanjut Periksa Dokumen

Manado — Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut resmi ditutup, Selasa (21/2) tepat pukul 23.59.

Juru Bicara Tim Seleksi, Livie Allow mengatakan, sampai batas waktu yang ditentukan, hanya 61 orang meng-upload berkas.

“Yang membuat akun di SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) 220 orang. Tapi mereka tak upload berkas. Nah, yang upload berkas itu 61 orang. Jadi 61 itu yang mendaftar,” kata Livie saat diwawancarai, Rabu (22/2).

Dari jumlah pendaftar berjumlah 61, terbagi dari laki-laki 52 orang dan perempuan 9 orang (14,75%).

Dia mengatakan, untuk tahap selanjutnya, Timsel akan melakukan penelitian dan penilaian dokumen-dokumen yang dimasukkan pendaftar.

“Berkasnya diteliti. Kemudian dinilai. Sampai tanggal 28 baru diumumkan hasil penelitian dan penilaian. Jadi yang kami teliti dan nilai itu ya semua persyaratan, dokumen-dokumen yang dimasukan, itu kami periksa,” paparnya.

Terkait dengan nama-nama pendaftar, pihaknya belum bisa mempublikasikan. Sebab ada tahapan setelah itu untuk diumumkan nama-nama yang lolos ke tahap selanjutnya.

“Belum bisa dishare nama-nama yang daftar. Nanti akan disampakan siapa yang lolos ke tahap selanjutnya sesuai jadwal tahapan yang ditentukan,” tutupnya. (sulutonline)

Telah dibaca: 74

Budi Rarumangkay

Berita sejenis