Manado – Saya menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi tinggi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulut, yang telah menginisiasi pelaksanaan rapat ini dengan penyatuan berbagai agenda strategis, dimana ini merupakan wujud efektivitas dan efisiensi.
Hal ini menjadi ungkapan awal Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut didampingi Wagub Steven Kandouw, di Kantor DPRD Sulut, Senin (7/11/2022).
Adapun, rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen ini membahas tentang Penetapan Propemperda Provinsi Sulut Tahun 2023, Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sulut T.A. 2023, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Provinsi Sulut Tahun 2022-2025, Ranperda tentang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional, dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Tahun 2022-2050 dan Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2051.
“Perwujudan dari Propemperda selalu memberi pengaruh dan mampu menjawab persoalan-persoalan dalam proses tumbuh kembang daerah. Karena itu, diharapkan keseluruhan Propemperda Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 yang ditetapkan hari ini, akan terealisasi pada tahun mendatang dan nantinya dapat membawa progres terhadap pembangunan di daerah ini ke arah yang lebih maju, membawa Sulawesi Utara semakin maju dan sejahtera,” ucap Gubernur Olly.
Lebih lanjut Gubernur Dondokambey menyampaikan APBD Provinsi Sulut TA 2023 yang telah disahkan ini memprioritaskan pada pemenuhan anggaran dalam rangka pemulihan ekonomi. “Selain itu juga mengakomodir pemenuhan anggaran dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian di daerah, dan mengakomodir kebijakan anggaran untuk upaya penanganan Pandemi COVID-19 beserta dampaknya (sesuai ketentuan),” tambahnya.
Orang nomor satu di Sulut ini juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Provinsi (Deprov) Sulut, khususnya Pansus pembahasan 3 Ranperda (Ranperda tentang RIPPAR Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022-2025, Ranperda tentang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional, dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah) yang dengan komitmen melakukan pembahasan komprehensif, sehingga bisa ditetapkan menjadi Perda.
“Kiranya dalam pelaksanaan ketiga Perda ini, kita tetap bersinergi dalam orkestrasi yang harmoni, hingga kesemuanya dapat mencapai tujuan dan mewujudkan sasaran sebagaimana termuat dalam masing-masing Perda,” tukas Gubernur Olly.
Turut hadir dalam kegiatan, Pj. Sekdaprov. Praseno Hadi, Anggota DPRD Provinsi Sulut, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator/Fungsional Ahli Madya di lingkungan Pemprov Sulut.(sulutonline)