
Sulutonline – Manado, Pengacara Hanafi Saleh, SH, MH kembali mendatangi Polda Sulawesi Utara pada Selasa, 31 Maret 2026. Kedatangannya bertujuan mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang berada di bawah Subdit Harda Ditreskrimum, sekaligus melaporkan dugaan pelanggaran melalui jalur pengaduan masyarakat (Dumas) ke Propam.
Dalam keterangannya, Hanafi menilai adanya indikasi pembiaran terhadap persoalan yang menurutnya cukup serius dan seharusnya menjadi perhatian utama aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus berjalan secara profesional, transparan, dan tidak boleh dipengaruhi kepentingan tertentu.
“Hukum tidak boleh dipermainkan. Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka itu bukan keadilan, melainkan kegagalan negara dalam menjalankan fungsinya,” ujar Hanafi usai keluar dari ruang Paminal Polda Sulut.
Ia menambahkan bahwa lambannya penanganan dugaan pelanggaran berpotensi menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Menurutnya, sikap diam atau respons yang tidak jelas justru memperkuat persepsi bahwa ada hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Lebih lanjut, Hanafi mengingatkan agar aparat tidak terkesan menghindari persoalan. Ia mendorong adanya langkah nyata yang menunjukkan keseriusan dalam menegakkan hukum secara adil dan terbuka.
“Kepercayaan masyarakat merupakan hal yang sangat penting. Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum dapat diatur oleh pihak-pihak tertentu. Jika itu terjadi, maka yang dirugikan bukan hanya sistem hukum, tetapi juga masyarakat luas,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak Ditreskrimum melalui Kasubdit Harda, Komisaris Polisi Ari Prakoso, menyampaikan bahwa apabila terdapat dugaan pelanggaran prosedur atau ketidakpuasan terhadap proses penanganan perkara, pihak yang berkepentingan memiliki hak untuk menempuh langkah hukum lain, termasuk melalui mekanisme praperadilan.
Saat ini, publik masih menantikan perkembangan lebih lanjut terkait langkah yang akan diambil aparat dalam menanggapi laporan tersebut. Kejelasan penanganan kasus dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang objektif dan berkeadilan.(pr)
