Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sedang menuntaskan salah satu dokumen paling monumental dalam sejarah pembangunan daerah: Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut Tahun 2025–2044.
Dokumen strategis ini bukan sekadar catatan administratif, melainkan kompas raksasa yang akan menuntun arah pembangunan Bumi Nyiur Melambai selama dua dekade mendatang, peta emas yang menjadi pegangan generasi untuk menatap masa depan.
Revisi RTRW Sulut merupakan tindak lanjut dari amanat UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mewajibkan integrasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) ke dalam RTRW provinsi.
Kini, revisi tersebut telah memasuki tahap ke-6 dari total 10 tahapan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Usai Rapat Lintas Sektor, Surat Persetujuan Substansi diharapkan segera terbit.
“Revisi RTRW ini sudah melewati perjalanan panjang sejak 2018. Hari ini kita kian dekat dengan garis akhir, dan saya optimistis persetujuan substansi akan segera kita kantongi,”_ tegas Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) penuh keyakinan.
Sulut: Negeri Bahari dengan Potensi Tak Bertepi
Sulawesi Utara memiliki luas wilayah ±6,49 juta hektare, terdiri dari daratan 1,45 juta hektare (22,33%) dan lautan 5,04 juta hektare (77,67%), dengan garis pantai yang menjulur sejauh 2.453 kilometer, seakan membentang tanpa ujung di cakrawala.
“Sulut ini adalah negeri bahari dengan potensi yang nyaris tak bertepi. Dengan laut sebagai mahkota utama, tata ruang kita harus mampu menjawab tantangan pesisir, pulau-pulau kecil, dan potensi maritim yang luar biasa,”_ ujar YSK.
Visi Besar: Pintu Gerbang Nusantara ke Asia Timur dan Pasifik
RTRW Sulut 2025–2044 disusun dengan visi megah:
“Terwujudnya Sulawesi Utara sebagai pintu gerbang Indonesia ke kawasan Asia Timur dan Pasifik yang berpusat pada penguatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan perluasan konektivitas, dengan bertumpu pada pariwisata, kelautan, perikanan, dan pertanian berkelanjutan demi kesejahteraan rakyat.”
Menurut YSK, visi ini bukan sekadar slogan, melainkan janji sejarah untuk mengangkat martabat Sulut di panggung nasional bahkan internasional.
“Kita ingin Sulut berdiri tegak sebagai pintu gerbang bangsa menuju Asia Timur dan Pasifik. Tata ruang kita harus menjadi panggung besar yang mempersiapkan rakyat Sulut menjemput masa depan gemilang,”_ tegasnya.
Struktur, Pola Ruang, dan Kawasan Strategis
Revisi RTRW ini mengatur struktur ruang (pusat permukiman, jaringan transportasi, energi, telekomunikasi, sumber daya air, dan infrastruktur lainnya) serta pola ruang (kawasan lindung seperti mangrove, konservasi, hutan lindung; dan kawasan budidaya seperti pertanian, pariwisata, perikanan, industri, permukiman, pertahanan, dan keamanan).
YSK menekankan peran KEK Bitung dan KEK Likupang sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
“Kedua kawasan ini adalah jantung pertumbuhan ekonomi Sulut. Tata ruang kita harus menyediakan ruang bagi investasi, pariwisata, dan industri, tanpa melukai kelestarian alam,”katanya penuh semangat.
Kontribusi Ekonomi: Multiplier Effect
RTRW ini diproyeksikan memberi lonjakan dahsyat pada perekonomian Sulut.
Program cetak sawah baru seluas 19.527 hektare diprediksi menambah nilai ekonomi pertanian hingga Rp 2,1 triliun pada akhir perencanaan.
“Dengan penguatan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, pertumbuhan ekonomi Sulut bisa terdorong hampir 3%. Ini multiplier effect raksasa yang akan langsung dirasakan rakyat,”ujar YSK.
Sinkron dengan RPJMN dan RPJMD
Revisi RTRW Sulut juga menyatu dengan denyut RPJMN 2025–2029 dan RPJMD, termasuk 9 lokasi prioritas pembangunan nasional, mulai dari PKSN Melonguane, Tahuna, hingga kawasan metropolitan Bimindo (Bitung–Manado).
“Setiap program unggulan, mulai dari kereta trem, jembatan Bitung–Lembeh, hingga KEK pariwisata, semuanya sudah masuk dalam dokumen tata ruang. RTRW ini adalah harmoni besar pembangunan bangsa,” jelas YSK.
Apresiasi Dirjen Tata Ruang
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc., yang hadir langsung dalam rapat lintas sektor, memberikan apresiasi tinggi terhadap kerja keras Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur YSK.
“Kami melihat Sulawesi Utara sangat serius dalam menyiapkan RTRW 2025–2044. Dokumen ini bukan hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi benar-benar disusun dengan visi besar dan arah pembangunan yang jelas. Sulut pantas menjadi model nasional dalam penataan ruang berbasis maritim dan pariwisata berkelanjutan,”_ ungkap Suyus.
Ia menambahkan, dengan komitmen yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, RTRW Sulut dipastikan menjadi tonggak sejarah baru dalam pembangunan kawasan timur Indonesia.
Dokumen Visioner, Kompas Dua Dekade
Menutup penyampaiannya, Gubernur YSK menegaskan bahwa RTRW Sulut adalah dokumen visioner yang akan menjadi kompas emas dua dekade mendatang.
_“RTRW ini bukan sekadar arsip kertas. Ia adalah peta jalan emas pembangunan Sulut 20 tahun ke depan. Kompas ini akan memastikan pembangunan berjalan terarah, berkelanjutan, dan berujung pada kesejahteraan rakyat,”_ pungkasnya penuh optimisme.
Rapat lintas sektor ini turut disaksikan oleh Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Utara serta jajaran pejabat tinggi Pemprov Sulut—menjadikannya momentum bersejarah bagi arah pembangunan daerah. (Sulutonline)