Manado – Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menyiapkan rolling atau rotasi jabatan Kabinet Sulut Hebat.
Sebelum rencana itu dieksekusi, sebanyak 33 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTT) atau Eselon II Pemprov Sulut wajib mengikuti Assessement Test di Badan Kepegawaian Negara Regional XI di Jalan AA Maramis, Kota Manado, Selasa (21/6/2022).
Test ini akan berlangsung 4 hari, berakhir Jumat (24/6/2022).
34 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTT). Assessement Test di Badan Kepegawaian Negara Regional XI di Jalan AA Maramis, Kota Manado, Selasa (21/6/2022).
34 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTT). Assessement Test di Badan Kepegawaian Negara Regional XI di Jalan AA Maramis, Kota Manado, Selasa (21/6/2022). (Tribun Manado/Ryo Noor).
Pj Sekprov Sulut, Praseno Hadi yang membuka kegiatan itu mengatakan, Assessement Test merupakan syarat wajib apabila ingin merotasi, memutasi, mempromosi bahkan memberhentikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTT) atau Eselon II.
“Secara pribadi kemampuan para pejabat ini dipetakan,” ungkap dia.
Kedua, hasil akhirnya nanti Gubernur Olly Dondokambey akan memperoleh informasi Pejabat yang lebih berkompeten untuk mencapai visi Gubernur, Sulut maju sejahtera menjadi Pintu Gerbang di kawasan Asia Pasifik.
“Visi yang Pak Gubernur gariskan bisa lebih terjamin dicapai karena diduduki Pejabat PTT yang andal dan berkompeten,” kata Praseno Hadi.
Ia menyampaikan, Assessement Test ini dilakukan tiap 3 tahun. Jika pejabat sudah pernah ikut maka akan ikut lagi 3 tahun berikutnya.
“Masa berlaku habis, tes lagi, diperbaharui lagi setelah tes pak gubernur lebih leluasa melakukan rotasi,” ungkap dia.
Adapun, Para Pejabat Pemprov yang ikut Assessement Test ini berlangsung di Aula Kantor BKN. Mereka harus mengikuti sejumlah rangkaian test.
Pertama, Assessment Center, merupakan tes kompleks, wawancara, psikometri, dan 3 simulasi tingkat kompleks.
Lalu test wawancara, para peserta akan memberikan proposal untuk terobosan inovatif.
Ada lagi Wawancara berbasis kompetensi menggali pengalaman kerja 2 sampai 3 tahun belakangan.
Semua test ini akan mengukur 9 kompetensi yang harus dimiliki pejabat, yakni integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi hasil,Pelayanan publik, pengembangan diri, pengelola perubahan, pengambilan keputusan dan perekat bangsa.(sulutonline)