Manado-Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis kepada perwakilan masyarakat penerima sertifikat di 6 kabupaten kota di Sulut yang digelar di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, Selasa (5/1/2020).
Diketahui 6 daerah yang menerima sertifikat tanah yakni : Kota Bitung 1349 sertifikat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 806 sertifikat, Bolaang Mongondow Timur 100 sertifikat, Minahasa Selatan 1542 sertifikat, Minahasa Tenggara 50 sertifikat dan Talaud 513 sertifikat. Jumlah total sertipikat yang diserahkan untuk warga Sulut sebanyak 4.360 sertifikat.
Dalam penyerahan sertifikat nampak hadir jajaran Forkopimda Sulut, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen dan jajaran ATR/BPN Sulut.
Pada kesempatan itu, Wagub Kandouw mengapresiasi program PTSL yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
“Ini luar biasa! Apresiasi kepada pemerintah pusat, kepada ATR/BPN karena ini salah satu alat bagi masyarakat Indonesia seperti yang disampaikan pak Presiden sebagai salah satu cara keluar dari kemiskinan,” kata Kandouw.
Usai penyerahan sertifikat tanah kepada warga Sulut, Kandouw bersama jajaran forkopimda, Sekdaprov Silangen, dan bupati serta walikota mengikuti penyerahan sertifikat tanah untuk masyarakat se Indonesia oleh Presiden Jokowi melalui video virtual yang digelar dari istana negara.
Jokowi memuji kinerja Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian pemberian sertipikat tanah termasuk 584.407 sertifikat tanah yang tersebar di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota kepada para penerima yang telah diserahkan hari ini.
“Seperti yang saya sampaikan, coba dilihat 2017 kita mampu mensertifikatkan 5,4 juta, target saya 5 juta, kemudian 2018 menjadi 9,3 juta, 2019 9 juta dan 2020 6,8 juta. Memang jumlah itu target yang saya berikan selalu terlampaui,” kata Jokowi.
“Dan saya menyampaikan kepada pak menteri, pak menteri coba dihitung seluruh karena ini akan selesai kapan sehingga seluruh masyarakat kita itu merasa memiliki tanah tanah air, tanahnya pegang sertifikat ini, jawaban pak menteri tahun 2025 Insya Allah sudah sertipikat. Semuanya hitung-hitungannya karena sekali lagi ini adalah bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah,” lanjutnya.
Tampak mendampingi Presiden Jokowi di antaranya, Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. (tim/sulutonline)