Manado – Polemik seputar pencopotan plank nama Rumah Sakit Umum OD-SK yang menyeret nama
Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Denny Mangala, dimana saat RDP dengan Komisi IV DPRD Sulut belum lama ini disebut-sebut sebagai pihak yang diduga berada di balik pencopotan plank rumah sakit tersebut.
Menurut Mangala, tuduhan itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat, bahkan dinilainya sebagai bentuk informasi yang keliru dan tidak terverifikasi.
Mangala juga menampik keras tudingan bahwa dirinya memimpin rapat penggantian nama rumah sakit. Ia menegaskan, jangankan memimpin rapat, Hadir dan rapat itupun tidak saya tau, tegas Mangala.
“Saya tidak tahu-menahu soal rapat itu apakah ada atau tidak. Tuduhan bahwa saya memimpin atau memfasilitasi pertemuan tersebut sangat tidak berdasar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mangala menyebut bahwa informasi yang disampaikan dalam forum RDP tersebut berpotensi mengarah pada pencemaran nama baik, apalagi disampaikan di ruang publik tanpa klarifikasi dan konfirmasi terlebih dahulu.
“Saya memberikan waktu hingga Senin untuk ada klarifikasi terbuka melalui media. Jika tidak dilakukan, maka saya akan mempertimbangkan langkah hukum demi menjaga integritas pribadi dan nama baik saya” tandasnya.
Menjawab permintaan Mangala agar dilakukan klarifikasi publik pun dipenuhi Vonny Paat.
Senin (7/7/2025) surat permohonan maaf Vonny Paat beredar lewat pesan whatsapp.
Dengan ini saya, Vonny Paat, menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Dr. Denny Mangala, M.Si, Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, atas pernyataan saya sebelumnya yang menyebut beliau sebagai pihak yang memimpin rapat terkait perubahan nama RSUD ODSK.
Setelah saya telaah lebih lanjut, pernyataan tersebut tidak berdasarkan data dan fakta. Untuk itu saya menarik kembali ucapan tersebut dan menyatakan bahwa Bapak Denny Mangala tidak memimpin rapat dimaksud, sebagaimana juga tidak terdapat dokumentasi kehadiran, foto, yang menunjukkan keterlibatan beliau.
Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Denny Mangala, beserta keluarga dan semua pihak yang merasa dirugikan atas pernyataan saya tersebut.
Saya berharap permohonan maaf ini dapat diterima dengan lapang hati.
Tuhan memberkati torang samua.
Hormat saya,
Vonny Paat
(Sulutonline)