Manado – Ternyata Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) telah mendalami dugaan korupsi di Kabupaten Talaud jauh sebelum adanya pemeriksaan sejumlah pejabat Pemda Talaud di Subdittipikor Polda Sulut pada hari Sabtu 02 November 2024 kemarin siang.
Diantaranya, Rumah Sakit (RS) Pratama Damau dan RSUD Mala, serta proyek jalan di kecamatan Nanusa (Dampulis-Laluhe) di Kabupaten Talaud pun tidak luput dari fokus pemeriksaan Polda Sulut.
Seperti dikutip dari manadotempo, oleh sumber resmi kepada sejumlah media mengungkapkan, pemeriksaan kemarin (Sabtu,red) terhadap Sekda Kabupaten Talaud merupakan pemeriksaan kedua kalinya di tahun 2024 ini.
“Pemanggilan yang pertama adalah plt kadis kesehatan dapa priksa dengan PPTK. Baru dorang (Polda Sulut) turun cek di RS Pratama Damau dan RSUD Mala. Satu lagi soal proyek jalan di Kecamatan Nunasa. Ada tim Polda waktu itu yang turun ke lapangan (di Talaud) waktu itu,” ungkap sumber via telepon, Minggu 03 November 2024.
“Plt Kadis Kesehatan Talaud Leida Dachlan kabarnya sempat dipanggil Polda Sulut waktu itu. Jadi, siang tadi plt kadis kesehatan ikut dipanggil Polda untuk pemeriksaan kedua,” sambung sumber media ini yang minta namanya disimpan.
“Soal dia plt kadis kesehatan yang akan diperiksa bersama sekda Talaud dan langsung keluar ruangan pemeriksaan Sabtu siang, kabarnya plt kadis kesehatan tiba-tiba karena kurang enak badan,” tambah sumber.
Jika pun benar demikian, Polda Sulut ternyata telah melakukan pemantauan langsung akan tiga objek tersebut dan salah satunya RS Pratama Damau hingga kini terus didalami penyidik tipikor melalui pemeriksaan Sabtu kemarin.
Artinya kasus ini bukan barang baru bagi Subdittipikor Polda Sulut.
Apalagi telah ditegaskan Kapolda Sulut Roycke Langie terkait pemeriksaan sejumlah pejabat oleh Subdit Tipikor Polda Sulawesi Utara adalah murni penegakan Hukum.
“Ini kan merupakan penjabaran dan kita menjalankan perintah serta program bapak Presiden Republik Indonesia,” tegas Kapolda Roycke Langie saat menanggapi pertanyaan wartawan di Mapolda Sulut, Selasa 29 Oktober 2024 pagi.
Lanjut Kapolda, jadi sekali lagi Polda Sulut atau Polri, adalah bagian dari pemerintah. Jadi kita harus melakukan ini (pemeriksaan, red).
“Sekali lagi saya minta kalau ada informasi silahkan berikan kepada kami, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat supaya mari membantu Polri. Jangan terprovokasi beberapa hal.
Ini adalah penegakan hukum murni, penegakan hukum murni sekali lagi dalam kita menjalankan program bapak presiden atau misi bapak presiden,” kata lulusan Akpol 1994 ini dan sempat menjabat Kakorbinmas Baharkam Polri. (Sulutonline)