Manado – Mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) dan African Swine Fever (ASF) pada ternak, Dinas Pertanian dan Perternakan (Distanak) Sulut berhasil mencegah masuknya dua mobil pick up yang membawa daging babi.
Hal tersebut menindak lanjuti instruksi Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
Informasi yang diperoleh , dua mobil pick up dengan muatan daging babi kurang lebih 3000 kilogram dari Provinsi Sulawesi Tengah dengan tujuan Provinsi Sulut berhasil dihentikan, di Pos Check Poin Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolmut.
Petugas meminta mobil tersebut putar balik serta dilarang memasuki wilayah Provinsi Sulut.
Ini hasil koordinasi Polres Bolmut dengan Kadis Pertanian dan Peternakan, Kabid Peternakan Kabupaten Bolmut dalam mengantisipasi bila ada penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
Sebelumnya, Wagub Sulut Steven Kandouw melarang hewan ternak dari luar masuk Sulut.
“Sulut tertutup babi dari luar, termasuk babi hutan. Sulut menutup perbatasan supaya tidak masuk babi dari luar ke Sulut. Ini sudah ada instruksi dari pak gubernur,” tegas Wagub Kandouw.
Wagub Kandouw menegaskan instruksi tersebut untuk mengantisipasi masuknya penyakit ASF ke Sulut.
“Agar Sulut sendiri aman. Kami minta mulai sekarang petugas rutin check point di Bolmong, Bolmut dan Bolsel,” pinta Wagub Kandouw.
Babi di Sulut, kata wagub, hingga saat ini masih aman. Kendati demikian antisipasi harus dilakukan sesuai dengan instruksi Gubernur Sulut ekspor babi di Sulut cukup tinggi.
“Jangan sampai penyakit African Swine Fever dari luar daerah masuk ke Sulut,” pungkasnya.
Adapun instruksi Gubernur Sulut Olly Dondokambey ini tertuang dalam Nomor 524 3/21.5138/sekr DPPD Tentang Pencegahan Penyakit African Swine Fever (ASF) di Provinsi Sulut.(sulutonline)