6 Daerah di Sulawesi Utara Belum Masuk Kategori Kabupaten Kota Layak Anak, Ini Target Tahun 2023

Manado – 6 Daerah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) belum masuk kategori Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2022.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulut pun menghelat Rapat Kordinasi Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Hotel Luwansa, Kota Manado, Kamis (26/1/2023).

6 Daerah yang belum masuk kategori Kabupaten/Kota Layak Anak yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Ditaro), dan Kabupaten Kepulauan Talaud.

Sasarannya semua Kabupaten/Kota Tahun 2023 harus masuk kategori layak anak dengan berbagai indikatornya, pasalnya rakor ini untuk persiapan Penilaian KLA 2023.

Wagub Steven Kandouw membuka kegiatan rapat tersebut. Hadir mendampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulut, Denny Mangala, dan Kepala DP3AD Sulut, Kartika Devi Tanos.

Wagub Steven Kandouw mengatakan, kewajiban semua untuk berikhtiar, berusaha, mengupayakan supaya Provinsi Sulut sebagai Provinsi Layak Anak.

“Untuk dapat Ini 15 kabupaten/kota harus dapat predikat Kabupaten/Kota Layak Anak,” kata dia.

Tahun lalu, 9 kabupaten/kota yang dapat Predikat KLA

“Ada 6 kabupaten/kota belum dapat Predikat KLA, 9 kabupaten/kota harus mempertahankan,” ungkapnya.

Ia yakin dan percaya semua visi misi pemerintah kabupaten/kota di Sulut ingin mendekatkan kesejahteraan dan kemakmuran, spektrumnya rumah tangga, di situ ada anak-anak.

“Tidak ada jalan kita berupaya daerah harus layak anak,” ungkap Wagub Steven Kandouw.

Ia menyampaikan, di samping tujuan idealis, ada pula tujuan pragmatis supaya betul – betul, mendapatkan opini positif, bahkan hingga internasional.

Iklan untuk Anda: Penemuan mengejutkan! Putri duyung ditemukan di pesisir pantai.

Wagub Steven Kandouw mengatakan, ada 24 Paramater KLA melibatkan lintas sektoral.

“Apakah dapat makanan tambahan untuk bayi dan anak anak. Dinas sosial, apalagi Dinas Pendidikan,” sebut Mantan Ketua DPRD Sulut.

Ia menyampaikan, jadi kewajiban evaluasi ini nanti disampaikan ke kepala daerah, paling tidak ke Bappeda. Diupayakan ada penetrasi jelas lewat kegiatan dan program.

“Tidak harus DP3AD tapi dinas -dinas lainnya, kiranya rapat ini bisa memperluas khasanah pandangan mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak,” ujarnya.

Ia juga meminta sebelum penilaian jadwalkan lagi pertemuan lanjutan untuk mengisi kekurangan dalam penilaian.

Berlangsung baik dijadwalkan lagi sebelum penyerahan oengahegaan ada pertemuan lanjutan mengisi kekurangan kita.

Sebelumnya, Pemprov Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw meraih penghargaan di Momen Hari Anak Nasional (HAN) 2022.

Hasil fasilitasi dan pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Daerah Sulut, maka 9 dari 15 kabupaten/kota di Bumi Nyiur Melambai diberi penghargaan Kabupaten Kota Layak Anak (KLA).

Penghargaan itu diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

9 daerah tersebut yakni terinci atas Kota Tomohon dan Kota Kotamobagu memenangi Kategori KLA Nindya.

Kota Bitung, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Kota Manado berhasil meraih Kategori Madya.

Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang membukukan penghargaan kategori KLA Kategori Pratama. (sulutonline)

 

Telah dibaca: 657

Budi Rarumangkay

Berita sejenis