Gubernur Olly Minta Pejabat Hukum Tua Kelola Dana Desa Dengan Baik

Manado – Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey SE menghadiri kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Penjabat Hukum Tua, di Kabupaten Minahasa Tahun 2023.

Kegiatan digelar, di Gedung Walenetouw Tondano, Rabu (08/02/2023). Dihadiri Bupati Minahasa Royke Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Olly memberikan sambutan. Gubernur mengatakan, bersyukur hari ini diberikan kesehatan yang prima sehingga bisa bersama-bersama di tempat ini.

“Selamat menjalan tugas dan tanggung jawab bagi pejabat hukum tua yang menerima SK. Yang tidak menerima SK silakan melanjutkan pemerintahan di desa,” ungkap Gubernur.

Gubernur meminta, kepercayaan yang diemban dapat ditunaikan dengan totalitas pengabdian yang tinggi dan dedikasi di daerah yang bapak/ibu pimpin.

“Semoga harapan kita semua berjalan dengan baik selama pemerintahan. Apa yang kita harapkan bersama bisa membawa Minahasa makin hebat kedepan. Akan lebih baik dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Minahasa,” harap Gubernur.

Selain itu, Gubernur menjelaskan tugas dan fungsi kepala desa yang diamanatkan dalam

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Menurut Gubernur tugas dan fungsi kepala desa menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Sementara fungsi kepala desa yaitu penyelanggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembinaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, dan penjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga-lembaga lainnya,” sebut Gubernur.

Gubernur juga meminta tugas dan fungsi ini menjadi wajib dipahami dan dilaksanakan oleh pelaksana hukum tua. Disamping senantiasa saling mengedepankan berkoordinasi, sinergitas dan mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi urusan pemerintahan di wilayah desa.

“Para Plt Hukum Tua yang menerima SK diharapkan mampu berinovasi sembari melanjutkan program kerja yang telah berjalan dan sudah berjalan, sehingga kesinambungan ini terus berjalan, untuk mengupayakan langkah dan arah supaya bisa singkron dengan arah pembangunan nasional. Termasuk visi-misi pembangunan Sulawesi Utara dalam menuju Sulut maju dan sejahtera sebagai pintu gerbang di Asia Pasifik,” ungkap Gubernur.

Lebih jauh Gubernur menjelaskan, lima visi-misi pembangunan menuju pembangunan Sulut maju dan sejahtera sebagai pintu gerbang di Asia Pasifik. Pertama yaitu peningkatkan SDM kualitas manusia Sulut. Artinya Plt hukum tua merupakan ujung tombak pemerintahan. Karena hukum tua lebih banyak mengetahui masyarakat yang dipimpin dalam rangka peningkatan SDM.

“Jadi kalau ada hal-hal yang perlu ditangani pemerintah segera informasikan dan diberitahukan ke jenjang lebih tinggi. Supaya peningkatan SDM di tempat bapak/ibu, pemerintah bisa melakukan lebih mendasar supaya lebih bermanfaat. Contohnya ada kelompok masyarakat yang menggerakan usaha di bidang pertanian butuh topangan penyuluh untuk meningkatkan produksi segera dilaporkan sehingga pemerimtah bisa melakukan penitrasi,” ungkap Gubernur.

Kedua Lanjut Gubernur, penguatan ekonomi yang bertumbuh pada industri pertanian, perikanan pariwisata dan jasa. Gubernur menyebutkan di daerah Minahasa ada dua yaitu pertanian dan pariwisata.

“Tugas kita bagaimana meningkatkan hasil pertanian dan membuat desa wisata. Pemerintah akan mensupport jika ada bapa/ibu memberikan informasi yang tepat sehingga bantuan dari pemerintah provinsi menjadi prioritas,” ungkap Gubernur.

Ketiga kata Gubernur, pembangunan infrastruktur dan perluasan konektifitas. Misalnya pemerintah membuka jalan baru meningkatkan ekonomi masyarakat lewat infrasktruktur untuk meningkatkan hasil pertanian, daerah wisata.

“Bapak/ibu bisa memberikan informasi kepada pemerintah sehingga bisa diolah informasi tersebut, mana skala prioritas dan mana harus menunggu,” ujar Gubernur.

Keempat, pembangunan daerah yang berkelanjutan dan kelima pemerintahan yang baik, bersih dan didukung oleh sinergitas daerah. Tentu sebagai Plt sama dengan Hukum Tua terpilih dalam pengelolaan dana desa.

“Manfaatkan dana desa bener-benar bagi masyarakat yang ada di di desa. Misalnya dalam rangka penanganan inflansi. Stunting, juga bisa kegiatan sosial lainnya seperti pemberian asuransi bagi pekerja rentang. Harus terbuka dalam menjalankan pemerintahan. Kalau tidak mengerti bisa bertanya ke camat dan bupati. Kalau torang bekerja dengan baik masyarakat akan percaya,” pungkasnya.(sulutonline)

Telah dibaca: 947

Budi Rarumangkay

Berita sejenis